Manado (ANTARA) - PDIP mendatangi KPU Manado, Kamis pagi, mengajukan berkas pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg), untuk pemilihan umum 2024. 

"Para pengurus DPC PDIP, bahkan semua yang hadir, sehubungan dengan pengajuan bakal Caleg, kami menerima berkas yang diajukan," kata Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor, di Manado. 

Dia mengatakan pada tahapan ini, KPU akan memeriksa apakah dokumen yang diajukan sudah lengkap atau belum.

"Jika belum lengkap maka harus melakukan perbaikan dalam rentang waktu sampai tanggal 14, lalu setelahnya atau tanggal 15 kami akan  melakukan verifikasi administrasi," kata Wowor. 

Dia mengatakan untuk tahapan saat ini, adalah lengkap atau belum, nanti setelah verifikasi administrasi baru menjadi benar atau belum. 

Sementara ketua DPC PDIP Manado, Richard Sualang yang memimpin rombongan Manado, mengatakan kiranya komunikasi dengan KPU  tetap berjalan lancar. 

"Kami tetap berharap kiranya komunikasi dengan KPU lancar, sehingga kami tetap dapat melakukan konsultasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu berjalan baik," kata Sualang. 

Selain itu kata dia, komunikasi yang lancar akan membuat PDIP bisa menghindari masalah dan tidak melanggar aturan atau ketentuan yang berlaku. 

DPC PDIP Manado, datang membawa pengajuan berkas bakal Caleg, dengan membawa persetujuan DPP tentang pencalonan. SK penetapan bakal Caleg bernomor 427/4/DPS/IV/ 2023.

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024