Manado, (ANTARA Sulut) - Legislator Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Manado, Roy Maramis, mendesak polisi segera memeriksa kasus pencurian komponen lampu jalan bertenaga surya, yang merugikan daerah Rp864 juta.

"Kami minta agar polisi mengusut tuntas hal tersebut," kata Roy Maramis, di Manado, Rabu.

Maramis mengatakan, aparat harus bertindak tegas, jangan nanti masyarakat beranggapan ada sesuatu yang disembunyikan, karena polisi bertindak lambat dan tidak segera melakukan penyelidikan.

Maramis mengingatkan, jangan sampai laporan polisi ke Polresta Manado yang dibuat Dinas Tata Kota tersebut, hanya menjadi modus untuk menutupi kekurangan lainnya, yang justru berpotensi kejahatan lebih besar.

"Jangan ini sengaja dimainkan, karena lampu jalan yang diprogramkan pemerintah tersebut ternyata tidak menyala dan banyak yang rusak, sehingga menimbulkan kerugian besar," katanya.

Sebab menurutnya uang yang digunakan untuk proyek lampu jalan bertenaga surya tersebut, adalah milik rakyat, maka kalau terjadi pencurian masyarakat yang rugi," katanya.

Ia menambahkan jika memang baterai dan kelengkapan lainnya dicuri, akan dikemanakan komponen tersebut, karena itu Maramis mencurigai ada yang tak beres.

Sebab itu menurutnya, polisi harus mengusut tuntas kasus tersebut, jangan berlambat supaya kebenaran benar ditegakan.

Kasus pencurian komponen lampu jalan bertenaga surya menyebabkan kerugian besar bagi daerah, karena nilainya sangat besar.

Data dari Dinas Tata Kota Manado, menyebutkan, pencurian komponen lampu bertenaga surya menyebabkan kerugian sekitar Rp864 juta, dan telah dilaporkan ke Polresta Manado. ***1***







(T.KR-JHB/B/G004/G004) 22-10-2014 21:58:47

Pewarta : Oleh Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024