Jakarta (ANTARA) - Komisi XI DPR RI menyetujui Perry Warjiyo untuk menjabat kembali sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023-2028, melanjutkan kepemimpinannya sejak 2018.
"Inilah yang diputuskan bersama secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan dari Komisi XI mewakili sembilan fraksi menyatakan beliau secara aklamasi menjadi calon gubernur," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga kepada wartawan di Gedung DPR RI di Jakarta, Senin.
Perry Warjiyo mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon gubernur BI yang diadakan Komisi XI DPR RI hari ini. Perry sebagai calon tunggal gubernur BI periode 2023-2028 dan diusulkan Presiden RI Joko Widodo.
"Inilah yang diputuskan bersama secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan dari Komisi XI mewakili sembilan fraksi menyatakan beliau secara aklamasi menjadi calon gubernur," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga kepada wartawan di Gedung DPR RI di Jakarta, Senin.
Perry Warjiyo mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon gubernur BI yang diadakan Komisi XI DPR RI hari ini. Perry sebagai calon tunggal gubernur BI periode 2023-2028 dan diusulkan Presiden RI Joko Widodo.
Eriko menuturkan Komisi XI akan menyampaikan hasil keputusan terkait calon gubernur BI periode 2023-2028 tersebut di dalam rapat paripurna DPR RI dalam waktu dekat.
"Nanti akan disahkan di dalam rapat paripurna yang akan datang ini dan nanti akan dilantik menjadi Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028," ujarnya.
Sementara itu, Perry Warjiyo menyampaikan apresiasi dan berharap dukungan Komisi XI DPR RI lebih lanjut dalam mengawal BI untuk lima tahun yang akan datang.
"Terima kasih kepada Presiden yang memberikan kepercayaan kepada saya selama lima tahun dan Insya Allah lima tahun yang akan datang," tuturnya.
Perry Warjiyo lahir di Sukoharjo pada tahun 1959. Setelah menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta pada tahun 1982, Perry melanjutkan pendidikan di Iowa State University hingga meraih gelar Master pada tahun 1989 dan meraih gelar Ph.D di tahun 1991.
Sebelum menjabat sebagai Gubernur BI, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018. Perry juga pernah menjabat sebagai Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional. Jabatan tersebut diemban setelah menjadi Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.
Sebelum kembali ke BI pada 2009, Perry menduduki posisi penting selama 2 tahun sebagai Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF), mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group pada tahun 2007-2009.
Perry memiliki karier yang panjang dan cemerlang di Bank Indonesia sejak 1984, khususnya di area riset ekonomi dan kebijakan moneter, isu-isu internasional, transformasi organisasi dan strategi kebijakan moneter, pendidikan dan riset kebanksentralan, pengelolaan devisa dan utang luar negeri, serta Biro Gubernur.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi XI DPR RI setujui Perry Warjiyo jabat kembali Gubernur BI
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi XI DPR RI setujui Perry Warjiyo jabat kembali Gubernur BI