Manado (ANTARA) - Bawaslu kota Manado, mengimbau partai politik (parpol), peserta pemilu, agar tidak menggunakan fasilitas pemerintah dalam tahapan pemilu, menghindari potensi konflik.

"Saat ini kami mengimbau agar parpol peserta pemilu jangan menggunakan fasilitas pemerintah. Supaya bisa menghindari potensi konflik yang akan terjadi, karena berbagai sebab," kata Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda, SH, MH, di Manado.

Dia mengatakan, memang saat ini belum masuk dalam tahapan kampanye. Tetapi bukan berarti boleh seenaknya. Ada aturan dan batasan yang harus tetap dipatuhi oleh Parpol peserta pemilu.

Dia mengatakan, Kawinda, saat ini Parpol sedang gencar-gencarnya sosialisasi, untuk menjaring bakal Caleg. Tetapi katanya, Bawaslu terus mengawasi dan mengingatkan, jangan sampai melanggar batasan yang ditetapkan.

"Misalnya kalau mau buat kegiatan di sebuah hotel, untuk sosialisasi visi dan misi parpol untuk menjaring bakal calon, maka semua atribut parpol pasti akan dipasang, terutama bendera-bendera, pasti akan ada yang dipasang di jalan-jalan." katanya.

Untuk yang seperti itu, kata Kawinda, pihaknya mengingatkan, jangan sampai memasangnya di fasilitas publik, seperti rumah ibadah, rumah sakit, persekolahan dan lokasi termasuk lokasi terlarang lainnya. Karena akan ditindak sesuai ketentuan.

"Seperti beberapa waktu lalu, di Gedung juang, kami minta mereka menurunkannya sendiri, dan sudah dilakukan, demikian juga kami memanggil oknum lurah yang diduga melanggar dan  dimintai klarifikasi. Sudah mengaku salah dan mengatakan, tidak tahu jika itu melanggar, jadi diperingatkan jangan lagi melakukannya," kata Kawinda.

Karena itulah, maka dia mengimbau agar seluruh ASN tetap netral. Jangan sampai terlibat dalam kegiatan partai politik dan bahkan berkampanye, atau tahapan lainnya.

"Karena aturannya sudah jelas. Jangan melanggar, karena melakukannya akan dikenakan sanksi menurut ketentuan yang berlaku," katanya.
 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024