Manado (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyerahkan petikan kontrak kerja untuk 6.748 tenaga harian lepas tahun 2023, Rabu.
"Seharusnya sesuai kebijakan pusat sudah tidak ada lagi perekrutan THL dan semua dialokasikan menjadi PPPK namun kebijakan Pemprov. Sulut masih tetap menerima kontrak kerja THL karena dari segi sosial dibutuhkan untuk menjalankan tugas," sebut Gubernur Olly di Manado.
Dia berharap, sebanyak 6.748 tenaga harian lepas yang direkrut tahun ini bersyukur karena masih bisa melanjutkan kontrak serta apa yang ditugaskan harus benar-benar dikerjakan.
Enam ribuan THL yang direkrut tersebut diajak bekerja lebih giat dan berkembang, sehingga ketika ada peluang penerimaan PNS semua bisa ikut karena telah memiliki pengalaman.
“Jika bekerja benar-benar akan sangat bermanfaat dalam seleksi nantinya. Dulu dan sekarang sudah berbeda, kalau dulu sudah sekian tahun jadi THL gampang jadi PNS. Kalau sekarang harus mengikuti seleksi. Hal-hal seperti ini harus dilakukan. Karena itu bekerjalah secara terus-menerus dan jujur di Pemprov Sulut,” ajaknya.
Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut, ketika bekerja THL statusnya sama dengan PNS, karena ada kontrak kerja yang ditandatangani Gubernur.
Perbedaan hanya terletak pada NIP, dan masa kerja jangka panjang, sedangkan THL sewaktu-waktu bisa berubah akan tetapi dari segi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) THL dan PNS itu sama.
Gubernur juga mengingatkan, soal rezeki, semua sudah diatur, jangan besar pasak dari pada tiang, tergantung cara kita menangani hidup.
"Dahulu saya masih kuliah, makan Indomie dan tempe, juga ditambah teh biar lebih tahan. Jadi THL jangan takut, semua rezeki sudah diatur. Kita harus menghargai apa yang kita kerjakan. THL yang diangkat kembali, harus menikmati apa yang diterima,” kuncinya.
Pemerintah Provinsi Sulut tahun 2023 merekrut sebanyak 6.748 THL, angka ini turun sejumlah 760 dibanding tahun 2022 lalu.
Jumlah yang berkurang itu dikarenakan perubahan status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), lolos seleksi PPPK, dan juga ada yang mengundurkan diri.
"Seharusnya sesuai kebijakan pusat sudah tidak ada lagi perekrutan THL dan semua dialokasikan menjadi PPPK namun kebijakan Pemprov. Sulut masih tetap menerima kontrak kerja THL karena dari segi sosial dibutuhkan untuk menjalankan tugas," sebut Gubernur Olly di Manado.
Dia berharap, sebanyak 6.748 tenaga harian lepas yang direkrut tahun ini bersyukur karena masih bisa melanjutkan kontrak serta apa yang ditugaskan harus benar-benar dikerjakan.
Enam ribuan THL yang direkrut tersebut diajak bekerja lebih giat dan berkembang, sehingga ketika ada peluang penerimaan PNS semua bisa ikut karena telah memiliki pengalaman.
“Jika bekerja benar-benar akan sangat bermanfaat dalam seleksi nantinya. Dulu dan sekarang sudah berbeda, kalau dulu sudah sekian tahun jadi THL gampang jadi PNS. Kalau sekarang harus mengikuti seleksi. Hal-hal seperti ini harus dilakukan. Karena itu bekerjalah secara terus-menerus dan jujur di Pemprov Sulut,” ajaknya.
Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut, ketika bekerja THL statusnya sama dengan PNS, karena ada kontrak kerja yang ditandatangani Gubernur.
Perbedaan hanya terletak pada NIP, dan masa kerja jangka panjang, sedangkan THL sewaktu-waktu bisa berubah akan tetapi dari segi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) THL dan PNS itu sama.
Gubernur juga mengingatkan, soal rezeki, semua sudah diatur, jangan besar pasak dari pada tiang, tergantung cara kita menangani hidup.
"Dahulu saya masih kuliah, makan Indomie dan tempe, juga ditambah teh biar lebih tahan. Jadi THL jangan takut, semua rezeki sudah diatur. Kita harus menghargai apa yang kita kerjakan. THL yang diangkat kembali, harus menikmati apa yang diterima,” kuncinya.
Pemerintah Provinsi Sulut tahun 2023 merekrut sebanyak 6.748 THL, angka ini turun sejumlah 760 dibanding tahun 2022 lalu.
Jumlah yang berkurang itu dikarenakan perubahan status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), lolos seleksi PPPK, dan juga ada yang mengundurkan diri.