Manado (ANTARA) - Dua orang nelayan asal Filipina, Minggu, 19/2 ditemukan terdampar di pantai yang berada di pulau Marore Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Novly T.N. Momongan, Selasa menjelaskan, sekitar pukul 02.00 WITA dinihari, petugas Pos TNI Angkatan Darat 715 yang ada di Pulau Marore mendengar suara minta tolong dari pantai yang ada di dekat POS AD 715.

Mendengar suara tersebut, petugas yang ada di Pos TNI AD tersebut langsung melakukan pencarian dan ditemukan dua orang di pantai berada di perahu yang sudah setengah tenggelam.

Dua orang yang terdampar tersebut diketahui merupakan warga negara Filipina dengan alamat Baranggay Tinina, Saranggani, Davao Occidental bernama Germanyo Pawi (32) dan Indri Pawi (40). Dua orang tersebut berprofesi sebagai nelayan.

Kondisi perahu atau pumbout yang ditumpangi oleh dua orang tersebut dalam keadaan rusak sehingga tidak bisa digunakan lagi.

Mendengar informasi tersebut, Balinting Layang selaku petugas Imigrasi Tahuna yang berada di pulau Marore langsung melakukan koordinasi dengan instansi terkait di pulau Marore termasuk petugas Border Crossing Area (BCA) yang ada di Marore.

"Petugas Imigrasi Tahuna yang berada di pulau Marore langsung melakukan koordinasi terkait terdamparnya dua nelayan asal Filipina di pulau Marore," kata Momongan.

Dua warga Filipina tersebut saat ini dalam penanganan tenaga medis di Puskesmas Marore dan sementara dalam proses untuk dikembalikan ke Filipina.

Terkait dengan rencana pemulangan dua nelayan Filipina tersebut, petugas Pos Imigrasi Marore meminta kepada petugas BCA untuk berkoordinasi dan meminta persetujuan tertulis dari pemerintah Filipina cq. Perwakilan pemerintah Filipina untuk Indonesia dalam hal ini Konjen Filipina di Indonesia untuk dapat membuka perlintasan BCA.

"Pembukaan pelintas batas yang diusulkan oleh petugas Imigrasi hanya dalam keadaan khusus dalam rangka pemulangan dua nelayan Filipina tersebut ketika kondisi kesehatan membaik dan perahu telah selesai diperbaiki oleh warga dengan menerbitkan dokumen perjalanan kepada mereka," kata Momongan.

Usulan petugas Imigrasi di tanggapi baik oleh Mr.Estelero selaku petugas BCA dengan membuat surat tertulis yang disampaikan kepada Konjen Filipina, tambah dia.

Pewarta : Christian Alberto Kowaas

Copyright © ANTARA 2024