Manado, 14/8 (AntaraSulut) - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan opini wajar dengan pengecualian terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2013.

"Untuk laporan keuangan Pemprov Sulut tahun 2013, BPK RI memberikan Wajar Denngan Pengecualian (WDP)," kata Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK Syarifudin Mosii, pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov Sulut di Manado, Kamis.

Penyerahan laporan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang dipimpin Ketua DPRD Meiva Salindeho, dan dihadiri Gubernur Sulut Sinyo Sarundajang.

Syarifudin Mosii mengatakan, laporan keuangan pemerintan daerah merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanan APBD sebagaimana diatur dalam UU Keuangan Negara.

Dalam melakukan pemeriksaan keuangan, selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga melaporkan hasil penilaian terhadap sistem pengendalian intern serta hasil pemeriksaan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

LHP atas laporan keungan pemerintah daerah tahun 2013, terdiri atas pertama, LHP atas laporan keuangan.

"Kedua, lporan pemeriksaan sistem pengendalian intern dan ketiga, laporan hasil pemeriksaan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan," katanya.

Syarifudin mengatakan, opini merupakan pernyataan resmi pemeriksa atas laporan keuangan.

Terdapat empat jenis opini yang dapat diberikan oleh pemeriksa, pertama, opini wajar tanpa pengecualian (WTP), yaitu apabila laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.

Kedua, WDP yatu apabila laporan keuangan telah disajikan dan diungkap secara wajar dalam semua hal yang material, keculi untuk hal-hal yng berhubungan dengan yang dikecualikan.

Ketiga, tidak wajar serta keempat menolak memberikan opini.

"BPK berharap Pemerintah Provinsi Sulut bersama DPRD dapat segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan bersama-sama pemangku kepentingan lainnya terus mendorong transparansi, akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah," katanya.

Pada kesempatan tersebut Syarifudin Mosii juga memaparkan sejumlah temuan dari BPK RI.

Hadir dalam rapat paripurna etrsebut juga antara lain Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Andi Kongkung Lologau, serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sulut. ***2*** Budi Suyanto

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024