(LIPUTAN KHUSUS)

Manado, (ANTARA Sulut) - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Manado, menerima SK pemberhentian 40 legislator periode 2009-2014 dan pelantikan anggota periode 2014-2019, Jumat siang.

"Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Humas Sekretariat daerah Provinsi Sulawesi Utara Lynda Wantania," kata Sekretaris DPRD Manado, Denny Mandagie di Manado.

Denny mengatakan, hanya ada satu SK yang diterbitkan oleh pemerintah provinsi untuk pemberhentian legislator periode 2009-2014 dan pelantikan anggota untuk 2014-2019 nanti.

Denny menyebutkan, SK tersebut bernomor 165 tahun 2014 tentang pemberhentian dan pelantikan anggota baru, yang nanti akan dibaca pada rapat paripurna istimewa DPRD Manado 11 Agustus 2014 di ruang serbaguna kantor wali kota Manado.

Ia menjelaskan, sesuai dengan surat keputusan dari gubernur tersebut, maka nanti pada 11 Agustus anggota DPRD yang akan dilantik 14 adalah yang lama, dan 26 baru.

Secara rinci, Denny menyebutkan calon legislator yang akan dilantik masing-mnasing adalah Winsthion Monangin, Arthur Rahasia dan Silfana Pakasi dari Nasdem, kemudian Nur Rasyid Abd Rahman dan Sarifudin Saafa dari PKS.

Lalu Richard Sualang, Markho Tampi, Victor Polii, Tonny Rawung, Hengky Kawalo, Theresia Pingkan Nuah dari PDIP,Danny Sondakh, Reynaldo Heydemans, Sonny Lela, Lina Pusung, Lily Binti dari Golkar, Lalu Apriano Saerang, Mona Cloer, Fanny Mantali, Lineke Kotambunan, Benny Parasan dari Gerindra.

Nortje Van Bone, Michael Kolonio, Vanda Pinontoan, Cicilia Longdong, Jimmy Sangkay, Royke Anter, Anita De Blouwe, Lily Walandha, Deasy Roring dari Partai Demokrat, Mohammad Wongso, Boby Daud, Bambang Hermawan dan Abdul Wahid Ibrahim dari PAN,Fatma Binti Syech Abubakar PPP, Robert Laoh Tambuwun, Stenly Tamo, Arthur Paath, Revani Parasan dari Hanura dan Roy Maramis dari PKPI.

"Anggota yang akan dilantik tersebut masing-masing dari daerah pemilihan satu Sario-Malalayang, sebanyak delapan angota, daerah pemilihan dua Tuminting-Bunaken-Bunaken Kepulauan sebanyak tujuh orang," katanya.

Kemudian di Dapil III Singkil-Mapanget wakil rakyat yang akan dilantik sebanyak sembilan orang, lalu Dapil IV Tikala-Paal Dua yang akan dilantik sebanyak tujuh orang, dan Dapil lima Wenang-Wanea sebanyak sembilan orang. ***1***