Jasa Raharja-Dishub periksa kelaikan kendaraan cegah kecelakaan
Selasa, 6 Desember 2022 18:14 WIB
Personel Jasa Raharja bersama Dishub melaksanakan giat "ram check" atau pemeriksaan surat-surat dan kondisi kelaikan kendaraan angkutan umum dalam rangka pencegahan kecelakaan lalu lintas . ANTARA/HO-Humas Jasa Raharja (1)
Manado (ANTARA) - Jasa Raharja Sulawesi Utara bersama Dinas Perhubungan (Dishub) provinsi tersebut melaksanakan giat "ram check" atau pemeriksaan surat-surat dan kondisi kelaikan kendaraan angkutan umum dalam rangka pencegahan kecelakaan lalu lintas dan optimalisasi pendapatan.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara (Sulut) Amaluddin Salam, di Manado, Selasa mengatakan Jasa Raharja adalah salah satu BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar pada setiap penumpang angkutan baik darat, laut, dan udara .
“Semoga dengan upaya ini bisa membantu meminimalisasi terjadinya kecelakaan yang diakibatkan oleh alat angkutan umum," katanya.
Dia menambahkan ini juga untuk meningkatkan kesadaran para pengusaha angkutan umum untuk menjaga kondisi kendaraannya layak digunakan.
Giat ram check berupa pemeriksaan surat-surat kendaraan dan kondisi kendaraan apakah layak beroperasi atau tidak tersebut dilaksanakan di Terminal Karombasan Manado.
Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin oleh Jasa Raharja Sulut bersama dengan Dishub Sulut dalam rangka memberikan keterjaminan serta perlindungan terhadap semua pemilik kendaraan bermotor umum.
Pada saat tersebut juga dilakukan sosialisasi terkait dengan Peraturan Gubernur No 74 Tahun 2022 serta sosialisasi terkait dengan UU No 22 tahun 2009 pasal 74 sehingga masyarakat paham akan pentingnya membayar pajak kendaraan serta membayar SWDKLLJ sebagai perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan yang menjamin jaminan Jasa Raharja.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara (Sulut) Amaluddin Salam, di Manado, Selasa mengatakan Jasa Raharja adalah salah satu BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar pada setiap penumpang angkutan baik darat, laut, dan udara .
“Semoga dengan upaya ini bisa membantu meminimalisasi terjadinya kecelakaan yang diakibatkan oleh alat angkutan umum," katanya.
Dia menambahkan ini juga untuk meningkatkan kesadaran para pengusaha angkutan umum untuk menjaga kondisi kendaraannya layak digunakan.
Giat ram check berupa pemeriksaan surat-surat kendaraan dan kondisi kendaraan apakah layak beroperasi atau tidak tersebut dilaksanakan di Terminal Karombasan Manado.
Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin oleh Jasa Raharja Sulut bersama dengan Dishub Sulut dalam rangka memberikan keterjaminan serta perlindungan terhadap semua pemilik kendaraan bermotor umum.
Pada saat tersebut juga dilakukan sosialisasi terkait dengan Peraturan Gubernur No 74 Tahun 2022 serta sosialisasi terkait dengan UU No 22 tahun 2009 pasal 74 sehingga masyarakat paham akan pentingnya membayar pajak kendaraan serta membayar SWDKLLJ sebagai perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan yang menjamin jaminan Jasa Raharja.
Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DAW Bersinergi Jasa Raharja-Polda edukasi keselamatan berkendara mahasiswa Unsrat
30 September 2024 11:06 WIB, 2024
Jasa Raharja Sulut imbau warga patuh aturan lalu lintas wujudkan keselamatan
30 May 2024 19:17 WIB, 2024
Jasa Raharja Sulut serahkan santunan Rp4,6 miliar pada Januari 2024
29 February 2024 15:49 WIB, 2024
Jasa Raharja dan Politeknik Manado sinergi dalam keselamatan lalulintas
10 November 2023 20:20 WIB, 2023
Jasa Raharja Sulawesi Utara imbau masyarakat patuhi aturan lalu lintas
31 October 2023 17:30 WIB, 2023
Terpopuler - Politik dan Hukum
Lihat Juga
Pengacara minta kliennya terdakwa perintangan hukum di Setwan Bitung dibebaskan
30 January 2026 14:45 WIB
Agenda mediasi di PN Manado, Pdt Ricky Tafuama tetap minta Rp5,2 M dikembalikan
30 January 2026 6:07 WIB