Manado, (ANTARA Sulut) - Ketua DPRD Kota Manado, Danny Sondakh Menerima aspirasi warga Perkamil Lingkungan 1, Selasa, (24/6/2014).

     Warga menyampaikan aspirasi yang pada intinya berisikan tuntutan agar  kepala lingkungan (pala) 1 Jemmy Motovani segera diberhentikan dari jabatannya.

     Menurut Warga tuntan tersebut disampaikan karena Pala Jemmy sudah banyak melakukan pelanggaran, sehingga dianggap tidak  cocok lagi menjadi kepala di lingkungan 1.

     "Kami minta DPRD Kota Manado untuk menindaklanjuti persoalan tuntutan ini, kami warga perkamil lingkungan 1 sudah tidak ingin lagi dia menjadi pala lingkungan kami," kata salah satu warga ketika datang mengadu ke DPRD Manado.

     Ketua DPRD Kota Manado, Danny Sondakh bersama beberapa anggota Dewan yakni Linneke Kotambunan, Reflly Sanggamele,dan Sendy Rumondor ketika menerima aspirasi warga perkamil lingkungan 1 ini mengatakan dewan akan menindaklanjuti masalah tersebut.

     "Dewan tidak bisa mengambil tindakan kalau tidak ada penjelasan dari kedua bela pihak, kami juga harus mendengar penjelasan dari pala jemmy kenapa sampai persoalan ini terjadi, alasannya apa,  karena itu, segera kami akan memanggil hearing  untuk mendengar penjelasan dan mempertanggungjawabankan, dan kalau memang melakukan kesalahan, memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan sendiri akan kami tindaklanjuti," terang Sondakh.

     Ia menegaskan akan secepatnya  memanggil hearing Pala Jemmy, bersama Lurah dan camat serta warga untuk segera meminta penjelasan akan persoalan yang terjadi ini,tambah Linneke Kotambunan dan Refly Sanggamele.


Pewarta : Joice Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024