Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) mendukung pelaksanaan digitalisasi layanan data Kantor Urusan Agama (KUA) tingkat kabupaten, di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Percepatan digitalisasi yaitu mengganti segala sistem yang secara analog menjadi digitalisasi seperti yang sedang terjadi sekarang," kata Kepala Kemenag Minsel Archilaus Egeten di Manado, Selasa.

Dia mengatakan dari segala segi ilmu pengetahuan melahirkan teknologi, di era digitalisasi ini bertujuan untuk memberikan jaminan kenyamanan.

"Jangan sampai mempermudah bukan berarti mengubah mentaliti dan pola pikir kita, turunnya kinerja kita," tuturnya.

Dia mengatakan karena peran KUA sebagai posisi yang strategis di masyarakat, maka KUA harus diperkuat dengan percepatan digitalisasi, yang mengharuskan setiap kepala KUA dan staff harus mengerti dan menggunakan teknologi.

Archilaus Egeten menjelaskan KUA menjadi tempat yang mudah mengakses data yang dibutuhkan seperti, data masjid, imam dan lainnya.

Serta, katanya, memperkuat pemahaman digitalisasi dan harus dibarengi dengan kinerja karena segala sesuatu harus ada inisiatif dan dibarengi dengan motivasi.

Archilaus Egeten mengatakan juga bahwa digitalisasi data layanan KUA perlu ditingkatkan guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, katanya, juga proses pelayanan bisa lebih cepat dan mudah.

“Seperti yang menjadi salah satu dari tujuh program prioritas Menteri Agama adalah digitalisasi layanan, untuk itu mari bersama-sama kita menggelorakan agar masyarakat semakin puas dengan pelayanan kita, selain itu inovasi layanan juga semakin berkembang,” jelas Egeten.

Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Selatan yang melaksanakan kegiatan Pendampingan dan Evaluasi Percepatan Digitalisasi Data Layanan KUA Tingkat Kabupaten.

Kegiatan diikuti Seluruh KUA dan staf se Kabupaten Minahasa Selatan. Dalam kegiatan ini menghadirkan Hendri Mangkuto, Jabatan Analis Kebijakan Bina KUA sebagai narasumbernya.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024