Manado (ANTARA) - PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan sarana pencegahan kecelakaan lalu lintas berupa rompi dan tongkat lalu lintas kepada Dinas Perhubungan (Dishub) setempat di Manado, Senin.

"Penyerahan ini sebagai bentuk dukungan Jasa Raharja kepada mitra kerja dalam rangka pencegahan kecelakaan lalu lintas," kata Kepala Jasa Raharja Sulut Amaluddin Salam saat menerima kunjungan Kepala Dishub Sulut
Izak R.P. Rey.

Jasa Raharja saat ini menjalankan dua program sosial, yakni asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum di darat, laut, udara, danau, sungai, dan penyeberangan berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 jo PP No. 17 Tahun 1965, serta asuransi kecelakaan lalu lintas jalan berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 jo PP No. 18 Tahun 1965.

Dengan didampingi Kepala Bagian Operasional Denny Ronald Lahia, ia mengatakan Jasa Raharja sebagai pengemban amanah dalam memberikan perlindungan dasar bagi setiap penumpang angkutan umum berupaya selalu meningkatkan sinergi dengan mitra kerja.

Hal itu, katanya, demi tercipta transportasi yang aman dan nyaman serta dalam rangka optimalisasi pendapatan di sektor iuran wajib.

“Para pemilik kendaraan umum berkewajiban untuk menyetorkan iuran wajib kendaraan bermotor umum yang dikumpulkan dari penumpang secara periodik sesuai ketentuan UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang," katanya.

Ia juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin baik selama ini dengan Dishub Sulut sehingga proses bisnis Jasa Raharja dapat berjalan lancar.

Kepala Dishub Sulut Izak R.P. Rey mengatakan kunjungan ini untuk menjalin silaturahim sekaligus meningkatkan sinergi antara Dishub dan Jasa Raharja yang selama ini sudah terjalin dengan baik.

“Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi sehingga sinergi dan koordinasi yang selama ini sudah terjalin akan semakin meningkat," katanya.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024