Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Utara (Sulut) H Sarbin Sehe mengatakan sinergi sangat penting untuk menjaga kerukunan beragama di daerah tersebut.

"Kegiatan Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Sulawesi Utara ini sangat kami apresiasi," kata Sarbin Sehe, di Manado, Ahad.

Dia berharap dukungan semua pemangku kepentingan untuk penguatan eksistensi dan optimalisasi peran Badan Kerjasama Antarumat Beragama (BKSAUA) dalam merawat kerukunan umat beragama di Sulut.

"Menjaga dan merawat kerukunan merupakan pekerjaan besar dan kita semua harus bertanggung jawab," ujarnya.

BKSAUA, katanya, adalah kearifan lokal masyarakat Sulut yang harus dijaga dan diperkuat sehingga berperan optimal bersama FKUB serta ormas atau lembaga keagamaan lainnya dan pemerintah bersinergi melestarikan kerukunan di Sulut.

MoU tentang Pemeliharaan Kerukunan di Provinsi Sulawesi Utara ini akan ditandatangani dan dilaksanakan oleh tiga pihak yaitu Kanwil Kemenag, Biro Kesra Sulut dan Presidium BKSAUA Sulut.

Dia mengatakan kerukunan beragama adalah keadaan hubungan antar umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian dan saling menghormati dalam pengamalan ajaran agama serta kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat.

Eksistensi kerukunan ini sangat penting, katanya, di samping karena merupakan keniscayaan dalam konteks perlindungan hak asasi manusia (HAM), juga karena kerukunan ini menjadi prasyarat bagi terwujudnya integrasi nasional, dan integrasi ini menjadi prasyarat bagi keberhasilan pembangunan nasional.

Kerukunan umat beragama itu ditentukan oleh dua faktor, yakni sikap dan prilaku umat beragama serta kebijakan negara/pemerintah yang kondusif bagi kerukunan.

Semua agama mengajarkan kerukunan ini, sehingga agama idealnya berfungsi sebagai faktor integratif, dan dalam kenyataannya, hubungan antar pemeluk agama di Indonesia selama ini sangat harmonis.*

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024