Manado (ANTARA) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Manado menggelar focus group discussion (FGD), jejak empiris herbal Sulawesi Utara, di hotel Granpuri, Kamis.
"FGD menghadirkan perwakilan dari dinas kesehatan provinsi, kabupaten Sangihe, Manado, Minahasa dan Minahasa Utara, terutama balai POM dari kabupaten dan kota tersebut," kata Kepala BBPOM di Manado, Dra. Hariani, Apt, saat membuka FGD, di Grandpuri.
Dia mengatakan, FGD itu dilaksanakan karena ada banyak obat herbal yang banyak digunakan, dan dijadikan obat, tetapi belum ada izin edar dari BBPOM.
Ka BBPOM Manado, Dra. Hariani dalam sosialisasi BBPOM di Manado. (Jo/antara) (1)
Hariani mengatakan, memang saat ini banyak yang sudah membuat produk obat-obatan herbal, tetapi nyaris belum ada yang mendaftarkan produknya ke BBPOM, dengan alasan sulit tidak ada orang yang dikenal, ribet dan lainnya.
Padahal menurutnya, selama
Tiga tahun terakhir ini, sejak 2019 sampai 2022, BBPOM Manado sangat intens melakukan pendampingan terhadap para usaha kecil pembuat obat tradisional herbal.
"Tujuannya agar para pembuat obat herbal bisa menjual atau memasarkan produknya dengan bebas, tanpa takut dirazia, oleh BBPOM, dan khasiatnya bisa diuji di laboratorium BBPOM," katanya.
Sosialisasi BBPOM di Manado. (Jo/antara) (1)
Sayangnya menurut dia, baru sekitar lima saja yang mendaftarkan usahanya ke BBPOM untuk mendapatkan izin edar, karena itu pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada para pengusaha kecil, agar mau mendaftarkan usahanya di BBPOM.
Dia mengatakan yang paling banyak obat tradisional justru adalah dari Sangihe, sehingga terus didampingi agar mau mendaftarkan produknya ke BBPOM.
"FGD menghadirkan perwakilan dari dinas kesehatan provinsi, kabupaten Sangihe, Manado, Minahasa dan Minahasa Utara, terutama balai POM dari kabupaten dan kota tersebut," kata Kepala BBPOM di Manado, Dra. Hariani, Apt, saat membuka FGD, di Grandpuri.
Dia mengatakan, FGD itu dilaksanakan karena ada banyak obat herbal yang banyak digunakan, dan dijadikan obat, tetapi belum ada izin edar dari BBPOM.
Hariani mengatakan, memang saat ini banyak yang sudah membuat produk obat-obatan herbal, tetapi nyaris belum ada yang mendaftarkan produknya ke BBPOM, dengan alasan sulit tidak ada orang yang dikenal, ribet dan lainnya.
Padahal menurutnya, selama
Tiga tahun terakhir ini, sejak 2019 sampai 2022, BBPOM Manado sangat intens melakukan pendampingan terhadap para usaha kecil pembuat obat tradisional herbal.
"Tujuannya agar para pembuat obat herbal bisa menjual atau memasarkan produknya dengan bebas, tanpa takut dirazia, oleh BBPOM, dan khasiatnya bisa diuji di laboratorium BBPOM," katanya.
Sayangnya menurut dia, baru sekitar lima saja yang mendaftarkan usahanya ke BBPOM untuk mendapatkan izin edar, karena itu pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada para pengusaha kecil, agar mau mendaftarkan usahanya di BBPOM.
Dia mengatakan yang paling banyak obat tradisional justru adalah dari Sangihe, sehingga terus didampingi agar mau mendaftarkan produknya ke BBPOM.