Manado (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) berkolaborasi bersama pemerintah daerah dalam melakukan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) dalam pendataan perlindungan sosial di Sulawesi Utara.

"Kami berharap dengan kegiatan ini akan mendapatkan data yang lebih akurat, sehingga bantuan perlindungan sosial akan semakin tepat sasaran," kata Asim, dalam Rakorda Penguatan Strategi Lapangan Pendataan Awal, Regsosek, Susenas, Sakernas dan SBH, di Manado, Kamis.

Asim menjelaskan melalui Regsosek perwujudan perlindungan sosial yang adaptif akan semakin konkrit.

"Kami menargetkan tidak ada yang terlewati dalam pendataan ini," jelasnya.

Dia menjelaskan masih ada penduduk yang tidak terintegrasi datanya sehingga tidak pernah menerima bantuan, padahal mereka sangat membutuhkan.

Sehingga, katanya, satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat coba diwujudkan Pemerintah Provinsi Sulut.

Langkah awal dengan melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022.

Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam.

Mulai dari kondisi demografi perumahan keadaan disabilitas kepemilikan aset hingga informasi geospasial. Informasi yang dikomprehensif ini memungkinkan Regsosek menyajikan peringkat kesehatan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah.

Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Provinsi Sulut Daniel Mewengkang mengharapkan Regsosek 2022 di Sulut bisa menjadi basis data profil yang akurat sebagai mendukung reformasi perlindungan sosial di Sulut.

Pemerintah, katanya, akan mendukung Regsosek 2022 yang diselenggarakan oleh BPS mulai tanggal 15 Oktober 2022.

"Saya harap masyarakat bisa terbuka dan menerima petugas Regsosek, sehingga bisa menunjang pemerintah dalam membangun dan memberikan perlindungan sosial pada masyarakat," jelasnya.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024