Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang perusahaan pembiayaan atau multifinance tumbuh sebesar 7,12 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp384,63 triliun pada Juli 2022.

“Juni 2021 kita masih sibuk dengan COVID-19, tumbuhnya slowly load. Dan pada akhir Juni kemarin, tumbuh di angka 7,13 persen,” kata Bambang dalam webinar bertajuk Tantangan dan Masa Depan Perusahaan Pembiayaan oleh InfoBank yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Nonbank (IKNB) 2B OJK Bambang W. Budiawan menjelaskan, pertumbuhan ini didorong oleh pembiayaan jenis investasi yang tumbuh sebesar 20,5 persen (yoy) dan pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 22,6 persen (yoy) pada Juli 2022.

Meskipun, pembiayaan multiguna masih terkontraksi sebesar -4,1 persen (yoy) pada Juli 2022.

Berdasarkan sektor, dia melanjutkan, capaian ini didorong oleh piutang ke sektor pertambangan yang tumbuh 52,1 persen (yoy), pertanian yang tumbuh 21,2 persen (yoy), manufaktur yang tumbuh 2,7 persen (yoy), serta transportasi dan gudang yang tumbuh 2,7 persen (yoy) pada Juli 2022.

Meskipun, ke sektor rumah tangga dan energi terkontraksi, masing-masing sebesar -6,0 persen (yoy) dan 38,9 persen (yoy) pada Juli 2022.







Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK catat piutang multifinance tumbuh 7,12 persen pada Juli 2022

Pewarta : Muhammad Heriyanto
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024