Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly mengukuhkan penyanyi cilik Farel Prayogyo sebagai duta kekayaan intelektual kategori pelajar.

"Piagam penghargaan kepada Ananda Farel Prayogyo sebagai Duta Kekayaan Intelektual kategori pelajar yang berprestasi di bidang seni dan budaya," kata Menkumham Yasonna H Laoly di Jakarta, Kamis malam saat syukuran peringatan HUT Ke-77 Kemenkumham.

Usai tampil di Istana Negara, Menkumham Yasonna langsung memerintahkan jajarannya melalui Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu untuk segera memberikan pelindungan seni pertunjukannya.

Yasonna menilai Farel menginspirasi rakyat Indonesia dimana meski baru menginjak usia 12 tahun tidak malu mempopulerkan lagu-lagu campursari berlirik Bahasa Jawa.

Selain kepada Farel penyanyi cilik asal Banyuwangi, Yasonna juga memberikan penghargaan kepada pencipta lagu "Ojo Dibandingke" yakni Agus Purwanto atau yang lebih dikenal dengan Abah Lala.

Farel merupakan putra daerah yang berasal dari Desa Kepundungan, Kecamatan Srono Banyuwangi Jawa Timur. Saat ini ia berusia 12 tahun dan tercatat sebagai siswa kelas VI SD.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkumhan kukuhkan Farel Prayogyo duta kekayaan intelektual pelajar

Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024