Manado, (ANTARA Sulut) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Manado, menuntut dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Bunaken Kepulauan.

"Kami menuntut Panwaslu mengeluarkan rekomendasi untuk PSU di Bunaken," kata Sekretaris DPC PDIP Manado Novie Lumowa yang bertugas sebagai saksi dalam pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu di KPU Manado, Selasa.

Menurut Novi selisih suara yang terdapat dalam penghitungan tersebut sudah menciderai proses demokrasi, sehingga harus ditinjau ulang apa terjadi.

Karena itu, Novi menegaskan PDIP tidak akan menerima apapun hasil rekapitulasi yang disampaikan oleh PPK Kecamatan Bunaken Kepulauan tersebut, sebab dinilai tidak benar semuanya.

Komisioner KPU Manado Marthen Tombeg mengatakan jika memang saksi PDIP tidak menerima maka disilahkan mengikuti prosedur dalam tahapan tersebut, yakni mengisi berita acara.

"Anda disilahkan mengisi formulir keberatan sesuai dengan ketentuan dan memasukannya kepada kami dengan tembusan Panwas, tetapi tahapan rekapitulasi tetap akan berjalan," katanya.

Ia menambahkan PPK Kecamatan Bunaken sudah melakukan perbaikan seperti yang diperintahkan maka harus diberikan kesempatan.

Ketua Panwaslu Manado Heard Runtuwene menyilahkan PDIP mengajukan keberatan dengan mengikuti prosedurnya yaitu mengisi formulir.

Tetapi sesuai ketentuan menurut Heard maka tahapan yakni rekapitulasi harus tetap berjalan sebab perbaikan sudah dilakukan oleh PPK.

Tuntutan PDIP tersebut dikeluarkan karena adanya selisih 156 suara pada jumlah pemilih DPD yang dikhawatirkan akan didistribusikan kepada calon anggota lainnya.
(guntur/@antarasulut.com)

Pewarta : Oleh Joyce Bukarakombang
Editor : Guntur Bilulu
Copyright © ANTARA 2024