Tomohon (ANTARA) -
Wakil Wali Kota(Wawali) Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), Wenny Lumentut berharap camat dan lurah ikut mendeteksi kehadiran orang asing di wilayah masing-masing. 

"Kita harus peka melihat situasi dan kondisi yang ada agar masyarakat lebih menyadari keberadaan orang asing di sekitarnya," kata Wawali Wenny di Manado, Jumat. 

Camat dan lurah juga diharapkan mengetahui kegiatannya, kesesuaian izin tinggal dan mengetahui kemana harus melapor apabila ditemukan permasalahan terkait orang asing. 

Pemkot, kata dia, memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado yang terus memberi perhatian dan mengingatkan pemerintah Kota Tomohon terkait pengawasan terhadap orang asing.

Pemkot menggelar rapat koordinasi tim pengawasan orang asing (timpora) yang diharapkan dari kegiatan tersebut dapat mendeteksi potensi pelanggaran yang terjadi oleh orang asing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Muhammad Akmal SH menjelaskan, dasar kegiatan rakor ini di antaranya UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing.

Untuk susunan tim ini terdiri dari 40 orang perwakilan dari instansi.

"Timpora adalah tim yang terdiri dari instansi atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di suatu daerah," jelasnya. 
 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024