Manado, (ANTARA Sulut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, Sulawesi Utara, meminta wali kota harus menindak bawahannya yang terlibat politik praktis.

"Secara struktur, wali kota adalah atasannya camat, lurah dan kepala lingkungan, kalau berani terlibat berarti ada perintah," kata Wakil Ketua DPRD Manado Richard Sualang, di Manado, Selasa.

Richard mengatakan, dalam sebulan ini ada masyarakat yang mengadu ke DPRD tentang lurah, dan camat yang mengajak masyarakat untuk memilih orang tertentu dan menjelek-jelekan nama calon legislator tertentu.

Bahkan, menurutnya, ada lurah di Kecamatan Malalayang yang berani menghasut masyarakat dengan mengajak agar tidak memilih calon-calon DPRD tertentu terutama yang masih duduk menjabat sekarang.

"Itu suatu pelanggaran, sebab mereka bertugas untuk membuat masyarakat menggunakan hak pilih dengan benar, bukannya menghasut dan wali kota harus bertindak terhadap bawahan yang demikian," kata Richard.

Ia menyebutkan, dalam dua pekan kampanye, pengaduan tentang oknum kepala lingkungan ikut memasang bendera partai politik tertentu, memasang baliho calon anggota DPRD tertentu.

Kemudian dugaan camat memaksa kepala lingkungan untuk memilih dan membantu calon-calon anggota DPRD Manado dan provinsi juga disampaikan masyarakat ke DPRD Manado, katanya.

"Kami berharap hal tersebut mendapat perhatian serius dari Wali Kota Manado, jangan sampai menjadi preseden buruk di mata masyarakat sebab dia adalah pembina politik di kota," katanya.

Ia mengatakan DPRD Manado tidak punya kewenangan untuk menindak para camat, lurah dan kepala lingkungan sebab bukan bawahan mereka, tetapi berada di bawah wali kota, jadi haknya melakukan penindakan dan harus dilakukan.

Namun DPRD punya fungsi pengawasan yang berhak mengawasi dengan mengingatkan agar pemerintah Kota Manado dan jajaranya netral dalam Pemilu, untuk menyukseskan pesta demokrasi dan tujuannya jujur, adil dan damai.

Pewarta : Oleh Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024