Manado (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Sulut mencatat dalam sepekan, mulai tanggal 20-26 Juni 2022, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tidak terjadi penambahan kasus baru.

"Meski mulai melandai, kami terus berharap warga disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama menggunakan masker," ajak Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut, Mery B. Pasorong, di Manado, Minggu.

Dia mengatakan, pelonggaran pemakaian masker yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat di area tertentu seperti tempat terbuka dan tidak padat orang, merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa menjaga kesehatan adalah tanggung jawab pribadi atau individu.

Dia kembali mengingatkan terdeteksinya subvarian Omicron di Provinsi Bali dan DKI Jakarta pada awal bulan Juni 2022 yaitu jenis BA.4 dan BA.5, dan pada 1 minggu terakhir terdeteksi juga di Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Banten.

Adapun gejala virus Omicron BA.4 dan BA.5 yaitu batuk, kelelahan, hidung tersumbat, demam, mual dan muntah, sesak napas, diare dan anosmia/hilang indra penciuman.

Karena itu, Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Sulut kembali mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Saat ini, kata dia, akumulasi kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Sulut sebanyak 51.362 orang, kasus sembuh sebanyak 50.177 orang dengan angka kesembuhan adalah 97,69 persen.

Selanjutnya, kasus meninggal 1.169 orang dengan angka angka kematian (Case Fatality Rate) sebesar 2,27 persen, serta kasus aktif 14 orang atau sebesar 0,03 persen.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sepekan Sulut tidak terjadi penambahan kasus baru COVID-19

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024