Sangihe, Sulut (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Djoli Mandak mengatakan penerimaan siswa baru untuk SD dan SMP tetap menggunakan sistem zonasi.
"Sistem zonasi tetap berlaku pada penerimaan siswa baru di Kabupaten Sangihe tahun 2022 ini," kata Djoli Mandak di Sangihe, Selasa.
Menurut dia, penerapan sistem zonasi guna pemerataan jumlah siswa di setiap sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sangihe.
"Kami meminta setiap siswa yang melanjutkan sekolah harus mendaftar di sekolah terdekat sesuai zonasi," kata dia.
Penegasan juga disampikan kepada kepala SD dan SMP agar mematuhi pembagian zonasi.
"Kami tetap melakukan pemantauan terhadap penerapan zonasi ini apakah dilaksanakan oleh sekolah atau tidak," kata dia.
Dia mengatakan, protokol kesehatan masih menjadi hal penting untuk diberlakukan di semua sekolah.
"Sekalipun sudah tidak ada kasus COVID-19 di Sangihe, namun protokol kesehatan masih tetap diterapkan di setiap sekolah, termasuk saat pendaftaran murid baru," kata dia.
"Sistem zonasi tetap berlaku pada penerimaan siswa baru di Kabupaten Sangihe tahun 2022 ini," kata Djoli Mandak di Sangihe, Selasa.
Menurut dia, penerapan sistem zonasi guna pemerataan jumlah siswa di setiap sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sangihe.
"Kami meminta setiap siswa yang melanjutkan sekolah harus mendaftar di sekolah terdekat sesuai zonasi," kata dia.
Penegasan juga disampikan kepada kepala SD dan SMP agar mematuhi pembagian zonasi.
"Kami tetap melakukan pemantauan terhadap penerapan zonasi ini apakah dilaksanakan oleh sekolah atau tidak," kata dia.
Dia mengatakan, protokol kesehatan masih menjadi hal penting untuk diberlakukan di semua sekolah.
"Sekalipun sudah tidak ada kasus COVID-19 di Sangihe, namun protokol kesehatan masih tetap diterapkan di setiap sekolah, termasuk saat pendaftaran murid baru," kata dia.