Manado (ANTARA) - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Mulyatno mengajak seluruh personel yang ditugaskan dalam Operasi Patuh Samrat 2022 ini, untuk  bekerja sama secara aktif. 

“Karena tujuan kita adalah sama yaitu, untuk melayani masyarakat, karena itu jaga kehomatan kesatuan, baik pribadi  juga kehormatan institusi dalam pelaksanaan tugas," kata Kapolda pada apel gelar pasukan Operasi Patuh Samrat 2022, di Manado, Senin.

Ia menambahkan wujudkan pelayanan aparat negara yang humanis dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme

Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Samrat 2022 yang dilaksanakan Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan jajaran  selama 14 hari, mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022 tersebut mengangkat tema, "Tertib berlalu lintas Menyelamatkan Anak Bangsa". 

Kapolda mengatakan apel gelar pasukan tersebut dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya. 

“Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” katanya.

Operasi Patuh Samrat, lanjut Kapolda, dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif secara persuasif dan humanis.
Sasaran operasi adalah segala bentuk potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalulintas. 

“Sasaran lainnya adalah masyarakat yang belum memahami tentang ODOL (Over Dimension and Over Loading) pada kendaraan angkutan barang yang sangat berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas berakibat  fatalitas serta sangat merugikan negara atas kerusakan infrastruktur jalan dan  jembatan,” katanya.

Ia mengatakan, sedangkan prioritas operasi,  yaitu kegiatan yang mampu menimbulkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri khususnya Polisi Lalu Lintas. 

Prioritas dimaksud dilakukan dalam berbagai kegiatan. Di antaranya, deteksi dini serta pemetaan terhadap lokasi dan kegiatan yang dapat menimbulkan kemacetan, pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
'Kemudian sosialisasi kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas, juga melakukan tindakan penegakan hukum dengan tilang elektronik (e-TLE) secara statis dan mobile, serta memberikan teguran terhadap pelanggar guna menurunkan korban fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas,” kata Kapolda.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul:

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024