Manado (ANTARA) - Ketua DPRD Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes, Apt, mengatakan DPRD menyurati KPU setempat untuk memproses pergantian antar waktu (PAW), legislator Zakarias Tatukude yang meninggal dunia. 

"Saat ini sementara dalam proses pengurusan, selaku ketua DPRD kami menyurati KPU , dan saat ini calon pengganti sedang menjalani pemeriksaan  kesehatan kejiwaan atau tes psikologi, sesuai tahapan yang harus dijalani calon anggota DPRD," kata Ibu Al, sapaan akrab Ketua DPRD Kota Manado itu, di Manado. 

Dondokambey menjelaskan, pihaknya memang sudah menerima surat pemberitahuan dari DPP PDIP yang menyatakan persetujuan untuk melakukan PAW terhadap mendiang legislator Zakarias Tatukude dari daerah pemilihan (Dapil) Tuminting - Bunaken - Bunaken Kepulauan. 

"Surat itu juga termasuk persetujuan calon yang akan menggantikannya yakni Herry Kolondam, sesuai dengan urutan suara terbanyak," katanya. 

Dia menjelaskan, sesuai dengan pleno dan penetapan KPU, Herry Kolondam mengumpulkan 1.900 suara, saat Pemilu 2019 lalu, dan kini akan menggantikan Tatukude dari Dapil tersebut
Ketua KPU manado, Drs. Jusuf Wowor, MSi (Jo/Antara) (1)
Sementara Ketua KPU Manado, Drs. Jusuf Wowor, MSi, mengatakan, sesuai ketentuan pihaknya akan melakukan proses administrasi terhadap usulan PAW dari PDIP, jika surat sudah masuk. 

"Kami sesuai ketentuan akan memproses jika surat sudah masuk, dan berharap bisa selesai ,  namun proses selanjutnya teknis pelantikan dan lainnya di DPRD Manado," katanya. 

PAW Zakarias Tatukude dilakukan PDIP, karena wakil rakyat dari Dapil Tuminting - Bunaken - Bunaken Pulau meninggal dunia dan akan digantikan oleh Herry Kolondam, sebagai peraih suara terbanyak kedua. 

Sesuai ketentuan, setelah proses di KPU selesai, dan SK dari gubernur Sulawesi Utara terbit, maka badan musyawarah  DPRD akan menetapkan jadwal pelantikan PAW sehingga Kolondam mulai bisa melaksanakan tugas-tugas sebagai wakil rakyat menggantikan Tatukude.**  





 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024