DPRD-Pemkot hearing dengan Askes dan Rumah sakit
Rabu, 8 Januari 2014 16:27 WIB
Dengar pendapat pemerintah dan DPRD bersama RS dan Askes (BPJS Kesehatan) terkait utang UC dan lanjutan program tersebut di 2014. (joy) (1)
Manado, (ANTARA Sulut) - DPRD Manado menggelar rapat dengar pendapat dengan pemerintah dan pimpinan rumah sakit terkait program Universal Coverage (UC) dan BPJS 2014, Rabu.
"Sesuai dengan ketentuan yang disepakati pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan Manado tetap mempertahankan program UC untuk tahun ini, selain BPJS," kata Ketua Komisi D DPRD Manado, Gregorius Tonny Rawung dalam rapat dengar pendapat tersebut.
Tonny minta agar pelaksanaan program tersebut dijalankan dengan baik, jangan sampai merugikan masyarakat yang dijamin oleh program tersebut.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Manado, Amir Liputo minta agar Dinas Kesehatan Manado menjamin program tersebut dapat memberikan kenyaman dan tidak ada penyimpangan.
"Dinkes harus menjelaskan kenapa tidak bekerja sama dengan BPJS, padahal program tersebut baik," kata Amir.
Kepala Dinas Kesehatan Manado Robby Mottoh mengatakan, Dinas Kesehatan mengatakan tetap jalan dan langsung kerjasama dengan rumah sakit.
"Kami mengkover 258 ribu masyarakat Manado untuk program tersebut, dan menyiapkan berbagai instrumen," kata Robby Mottoh.
Ia menjelaskan pemerintah menyiapkan verifikator, di setiap rumah sakit, agar tidak ada lagi masalah dengan pelayanan yang dikeluhkan masyarakat.
"Nanti premi dananya ada sekitar Rp19.500 untuk tiap jiwa dan anggarannya sekitar Rp60 miliar, agar bisa menolong warga Manado," katanya.
Komisi D minta agar program UC dijalankan dengan baik dan diharapkan bisa melayani seluruh masyarakat dimana diputuskan akan dilaksanakan dengan rumah sakit. ***3***
(T.KR-JHB/B/G004/G004) 08-01-2014 16:27:02
"Sesuai dengan ketentuan yang disepakati pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan Manado tetap mempertahankan program UC untuk tahun ini, selain BPJS," kata Ketua Komisi D DPRD Manado, Gregorius Tonny Rawung dalam rapat dengar pendapat tersebut.
Tonny minta agar pelaksanaan program tersebut dijalankan dengan baik, jangan sampai merugikan masyarakat yang dijamin oleh program tersebut.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Manado, Amir Liputo minta agar Dinas Kesehatan Manado menjamin program tersebut dapat memberikan kenyaman dan tidak ada penyimpangan.
"Dinkes harus menjelaskan kenapa tidak bekerja sama dengan BPJS, padahal program tersebut baik," kata Amir.
Kepala Dinas Kesehatan Manado Robby Mottoh mengatakan, Dinas Kesehatan mengatakan tetap jalan dan langsung kerjasama dengan rumah sakit.
"Kami mengkover 258 ribu masyarakat Manado untuk program tersebut, dan menyiapkan berbagai instrumen," kata Robby Mottoh.
Ia menjelaskan pemerintah menyiapkan verifikator, di setiap rumah sakit, agar tidak ada lagi masalah dengan pelayanan yang dikeluhkan masyarakat.
"Nanti premi dananya ada sekitar Rp19.500 untuk tiap jiwa dan anggarannya sekitar Rp60 miliar, agar bisa menolong warga Manado," katanya.
Komisi D minta agar program UC dijalankan dengan baik dan diharapkan bisa melayani seluruh masyarakat dimana diputuskan akan dilaksanakan dengan rumah sakit. ***3***
(T.KR-JHB/B/G004/G004) 08-01-2014 16:27:02
Pewarta : Oleh Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Agenda mediasi di PN Manado, Pdt Ricky Tafuama tetap minta Rp5,2 M dikembalikan
30 January 2026 6:07 WIB
Terpopuler - DPRD
Lihat Juga
Reses III Wakil Ketua DPRD Manado, aspirasi dikawal sampai terealisasi
30 November 2022 7:20 WIB, 2022
Ketua DPRD Manado dukung rencana pemerintah tambah waktu siswa di sekolah
22 September 2022 22:08 WIB, 2022