Manado, (ANTARA Sulut) - Masa reses dimanfaatkan anggota DPRD dari Fraksi PDIP Dapil Tuminting Bunaken Markho Tampi, untuk mendengarkan keluhan warga Tumumpa, Dua Sabtu malam.
"Keluhan yang disampalikan warga antara lain adalah tentang masalah kesehatan dalam program UC, Jaminan pendidikan, infrastruktur jalan menuju pekuburan, pemekaran lingkungan, ketersediaan bak sampah serta pemerintah diminta untuk memberikan perhatian terhadap buruh nelayan yang dinilai mendapatkan upah tidak sesuai dengan waktu kerja dan hasil tangkapan menjadi bagian dari keluhan masyarakat yang hadir," kata Markho.
Ia mengaku terkesan dan sangat berterima kasih kepada masyarakat, karena masih mempercayakan dirinya memperjuangkan aspirasi mereka, dalam berbagai hal.
Markho mengatakan, sebagai kader dari partai yang selalu berpihak pada masyarakat kecil, sudah menjadi kewajibannya untuk memperjuangkan nasib dan aspirasi mereka, di DPRD Manado.
Ia mengatakan, ada banyak keluhan yang disampaikan oleh warga yang disampaikan dalam reses tersebut, dan menjadi kewajibannya mengemban tugas yang mulia sebagai wakil rakyat, untuk memperjuangkannya.
"Seluruh keluhan warga ini sudah menjadi pembahasan di tingkat Komisi beberapa kali dan sudah direkomendasikan ke pemerintah, tapi realisasinya menjadi kewenangan pemerintah, dan kami sebagai anggota DPRD sebagai pengawal aspirasi tersebut," katanya.
Ia mengatakan, aspirasi warga ini akan disusun dalam laporan reses tahap dua yang akan direkomendasikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti dalam program 2014.
Markho mengatakan, reses tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Ketua DPRD Manado nomor 148/DPRD/XI?2013 tentang perintah untuk melaksanakan rses di daerah pemilihan masing-masing. ***
"Keluhan yang disampalikan warga antara lain adalah tentang masalah kesehatan dalam program UC, Jaminan pendidikan, infrastruktur jalan menuju pekuburan, pemekaran lingkungan, ketersediaan bak sampah serta pemerintah diminta untuk memberikan perhatian terhadap buruh nelayan yang dinilai mendapatkan upah tidak sesuai dengan waktu kerja dan hasil tangkapan menjadi bagian dari keluhan masyarakat yang hadir," kata Markho.
Ia mengaku terkesan dan sangat berterima kasih kepada masyarakat, karena masih mempercayakan dirinya memperjuangkan aspirasi mereka, dalam berbagai hal.
Markho mengatakan, sebagai kader dari partai yang selalu berpihak pada masyarakat kecil, sudah menjadi kewajibannya untuk memperjuangkan nasib dan aspirasi mereka, di DPRD Manado.
Ia mengatakan, ada banyak keluhan yang disampaikan oleh warga yang disampaikan dalam reses tersebut, dan menjadi kewajibannya mengemban tugas yang mulia sebagai wakil rakyat, untuk memperjuangkannya.
"Seluruh keluhan warga ini sudah menjadi pembahasan di tingkat Komisi beberapa kali dan sudah direkomendasikan ke pemerintah, tapi realisasinya menjadi kewenangan pemerintah, dan kami sebagai anggota DPRD sebagai pengawal aspirasi tersebut," katanya.
Ia mengatakan, aspirasi warga ini akan disusun dalam laporan reses tahap dua yang akan direkomendasikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti dalam program 2014.
Markho mengatakan, reses tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Ketua DPRD Manado nomor 148/DPRD/XI?2013 tentang perintah untuk melaksanakan rses di daerah pemilihan masing-masing. ***