Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kondisi penanganan pandemi COVID-19 hingga saat ini sangat terkendali dan dalam kondisi baik.
"Hingga hari ini situasi pandemi COVID-19 dalam kondisi yang begitu baik. Kami meyakini bahwa kondisi varian Omicron di Indonesia di tengah momen libur Idul Fitri hingga saat ini masih sangat terkendali," ujar Luhut dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan bila dilihat secara nasional, sudah 25 hari berturut-turut kasus harian di Indonesia berada di bawah 1.000 kasus. Selain itu tingkat rawat inap secara nasional terus turun hingga 97 persen.
"Tingkat hunian tempat tidur rumah sakit juga sangat rendah hanya 2 persen dari keseluruhan bed yang tersedia. Selain itu kasus kematian juga turun hingga 98 persen yang disebabkan oleh varian Omicron dan positivity rate berada di bawah 0,7 persen," ujar Luhut.
Baca juga: Menko tegaskan PPKM di Jawa-Bali masih berlaku
Dia menyampaikan, secara khusus untuk wilayah Jawa dan Bali, perkembangan pandemi juga terus menunjukkan tren penurunan sangat signifikan dalam semua aspek, seperti kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit hingga tingkat kematian di hampir seluruh Provinsi Jawa dan Bali.
Menurutnya, seluruh Provinsi di Jawa dan Bali hingga hari ini mengalami penurunan kasus mencapai 99 persen jika dibandingkan puncak kasus Omicron beberapa waktu yang lalu.
Dia menyampaikan, membaik-nya kondisi pandemi terjadi berkat langkah-langkah pengendalian yang dilakukan secara efektif yang juga menjaga kinerja perekonomian Indonesia.
Baca juga: Bahlil: Tesla akan rugi jika tidak investasi di Indonesia
Luhut menegaskan di tengah terus membaik-nya kondisi pandemi COVID-19 di Tanah Air, relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan, namun akan tetap dan terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Dia juga menegaskan hingga hari ini pemerintah masih akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan, mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh Presiden.
"Hingga hari ini situasi pandemi COVID-19 dalam kondisi yang begitu baik. Kami meyakini bahwa kondisi varian Omicron di Indonesia di tengah momen libur Idul Fitri hingga saat ini masih sangat terkendali," ujar Luhut dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan bila dilihat secara nasional, sudah 25 hari berturut-turut kasus harian di Indonesia berada di bawah 1.000 kasus. Selain itu tingkat rawat inap secara nasional terus turun hingga 97 persen.
"Tingkat hunian tempat tidur rumah sakit juga sangat rendah hanya 2 persen dari keseluruhan bed yang tersedia. Selain itu kasus kematian juga turun hingga 98 persen yang disebabkan oleh varian Omicron dan positivity rate berada di bawah 0,7 persen," ujar Luhut.
Baca juga: Menko tegaskan PPKM di Jawa-Bali masih berlaku
Dia menyampaikan, secara khusus untuk wilayah Jawa dan Bali, perkembangan pandemi juga terus menunjukkan tren penurunan sangat signifikan dalam semua aspek, seperti kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit hingga tingkat kematian di hampir seluruh Provinsi Jawa dan Bali.
Menurutnya, seluruh Provinsi di Jawa dan Bali hingga hari ini mengalami penurunan kasus mencapai 99 persen jika dibandingkan puncak kasus Omicron beberapa waktu yang lalu.
Dia menyampaikan, membaik-nya kondisi pandemi terjadi berkat langkah-langkah pengendalian yang dilakukan secara efektif yang juga menjaga kinerja perekonomian Indonesia.
Baca juga: Bahlil: Tesla akan rugi jika tidak investasi di Indonesia
Luhut menegaskan di tengah terus membaik-nya kondisi pandemi COVID-19 di Tanah Air, relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan, namun akan tetap dan terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Dia juga menegaskan hingga hari ini pemerintah masih akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan, mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh Presiden.