Manado, (ANTARA Sulut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, menyatakan berdasarkan hasil pemutakhiran data, jumlah calon pemilih bertambah 761 menjadi 53.840 orang.

"Jumlah tersebut bertambah dari 52.079 orang yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) pilkada Mei 2013," kata Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro atau Sitaro, Fidel Malumbot, di Manado, Rabu.

Fidel mengatakan, pemilih bertambah dari DPT, setelah Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) memutakhirkan data di seluruh wilayah Sitaro.

"Pemilih yang bertambah tersebut adalah para pemula, yang didaftar oleh Pantarlih pada rentang waktu antara 6 Juni sampai 9 April 2014," katanya.

Ia menjelaskan, para pemilih pemula tersebut, adalah yang baru genap berusia 17 pada rentang waktu tersebut, dan oleh aturan harus dimasukkan dalam daftar sebagai warga negara yang sudah punya hak pilih.

Fidel mengatakan, jumlah tersebut masih mungkin berubah, karena bisa saja ada pemilih yang sudah pindah menjadi warga di kabupaten atau kota lain, juga meninggal dan lainnya.

"Yang pasti kami menjamin semua warga negara bisa melaksanakan hak konstitusinya untuk mengikuti Pemilu yang akan dilaksanakan pada 9 April 2014 nanti," katanya.

Salah satu warga Kecamatan Siau Timur Selatan bernama Timotius Mangaronda mengatakan saat ini jumlah pemilih di desanya tidak banyak berubah, karena hampir semuanya sudah terdaftar sebagai pemilih pada saat Pilkada Mei lalu.

"Hampir semua pemilih yang terdaftar adalah warga yang sudah pernah menggunakan hak pilihnya, sehingga tidak banyak perubahan," kata Tomotius.***



(T.KR-JHB/B/A013/A013) 17-07-2013 06:56:58

Pewarta : Oleh: Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024