Manado, (ANTARA Sulut) - Auditor Utama Keuangan Daerah Wilayah VI Syafrudin Mosii mengatakan pemberian opini bersinggungan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan dan efektivitas sistim pengendalian intern.

"Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sudah ketiga kalinya memperoleh opini WTP yaitu tahun 2009, 2010 serta di tahun 2012 ini," katanya.

Dalam rapat paripurna istimewa Dewan Provinsi Sulut, Selasa (2/07) dilaporkan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan tahun anggaran 2012 yang dilakukan pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Sulut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).(adv)




Pewarta : Oleh Karel A Polakitan
Editor : Guntur Bilulu
Copyright © ANTARA 2024