Minahasa Tenggara (ANTARA) - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulawesi Utara (Sulut) bakal mengusulkan Al-Ikhlas Buku Raya untuk ditetapkan sebagai Masjid Agung di Kabupaten Minahasa Tenggara.

Menurut Sekretaris DMI Sulut, Wahyudi Karaeng saat melakukan safari Ramadhan di Masjid Al-Ikhlas Buku Raya, Sabtu (16/7), untuk mewujudkan hal tersebut perlu dukungan semua pihak.

“Kami meminta kepada BTM dan Imam, serta Jamaah untuk dapat memberikan dukungan doa kepada Ketua PD DMI Minahasa Tenggara agar beliau dapat membantu Masjid Al-Ikhlas Buku Raya untuk ditetapkan sebagai Masjid Agung Kabupaten Minahasa Tenggara,” ungkap Wahyudi.

Ia mengungkapkan, saat ini Kabupaten Minahasa Tenggara belum memiliki Masjid Agung, yakni Masjid kabupaten/kota di mana SK untuk BTM dan Imam, serta pegawai syar'i dari Bupati Minahasa Tenggara.

Adapun dalam kesempatan tersebut juga diisi dengan wakaf Al Qur'an di masjid yang di serahkan oleh Sekum DMI Provinsi Sulut dan di terima oleh Ketua BTM, Muhammad Abdullah.

Buka puasa bersama PW DMI Sulut dengan Jamaah Al Ikhlas Buku Raya ini juga di hadiri oleh PD DMI Minahasa Tenggara, yakni Ketua Artly Kountur dan Sekretaris Mulyadi Miha, serta jajaran pengurus lainnya.

Sementara Safari Ramadhan ini merupakan kegiatan rutinitas dari PW DMI Provinsi Sulut sebagai tujuan utama untuk menjalin Silaturahmi dengan umat dan juga sosialisasi program kerja PW DMI Sulut, sesuai hasil Rakerwil PW DMI Provinsi Sulut Tahun 2022.

“Kegiatan ini merupakan rutinitas di setiap Bulan Ramadan. Selain untuk silaturahmi dan sosialisasi program, kegiatan ini juga untuk memastikan agar semua masjid di Sulut telah memiliki IMB dan Sertifikat Tanah Masjid,” katanya.

Dalam acara tersebut diisi juga dengan Tauzia oleh Ustad Ramli dengan penekanan pada bagaimana menggapai Berkah di Bulan Ramadhan.***3***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024