Manado (ANTARA) - Panitia khusus (Pansus) DPRD Manado, Senin sore, mulai membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) wali kota Manado tahun anggaran 2021, dipimpin ketua Pansus Jeane Lalujan, dan dihadiri perangkat daerah terkait.
Hari pertama pembahasan, Pansus membahas pertanggungjawaban dari dinas pendidikan, kesehatan dan satuan polisi pamong praja, yang diwarnai interupsi dan pertanyaan, kepada kepala perangkat daerah, yang menyampaikan pertanggungjawaban, meskipun sebelumnya Ketua Pansus Jeane Lalujan, sudah menyilakan Sekda Kota Manado, Micler Lakat menjelaskan tentang LKPJ tersebut.
Dasar hukum pelaksanaan Pembahasan LKPJ wali kota TA 2021 (Jo/ANTARA) (1)
"Dasar hukum LKPJ adalah UU nomor nomor 23/2014 pasal 71, lalu PP 13/2019 pasal 1 dan Perrmendgari 18/2020 pasal 14," kata Sekretaris daerah Micler Lakat, ketika dipersilakan oleh ketua Pansus, Jeane Lalujan.
Lakat menjelaskan tentang LKPJ yang dilaporkan adalah pertanggungjawaban selama satu tahun anggaran, yang terdiri atas urusan wajib dan pilihan.
Kemudian, Dinas Pendidikan yang mendapat kesempatan pertama, langsung mendapatkan berbagai pertanyaan, dari legislator Benny Parasan, yang memasalahkan tentang data realisasi BOS, kemudian Mona Kloer tentang jumlah sekolah yang menerima bantuan pemerintah daerah, dari Jane Sumilat tentang permintaan rincian data penerima bantuan fisik lainnya dan tentang kejar Paket A, B dan C dari Dolvie Angkouw, meskipun belum menyelesaikan penjelasannya.
Kepala Dinas Pendidikan Manado, Dr. Deasy Lumowa, yang mendapatkan pertanyaan bertubi, bingung harus memulai dari mana penjelasannya, karena belum selesai dijawab sudah dicecar dengan pertanyaan berbeda.
Pembahasan LKPJ Hari pertama berlangsung alot. (Jo/ANTARA) (1)
Namun karena sebagian besar anggota Pansus terus mengatakan, dinas pendidikan tidak siap, meskipun sudah menunjukkan data yang dipampang di layar besar di ruangan paripurna DPRD Manado, bahkan ditambah penjelasan Ronny Makawata yang mengingatkan bahwa data yang diminta sudah ada di buku LKPJ yang dipegang DPRD, tinggal mempertanyakan saja hal-hal yang kurang dipahami, namun akhirnya dengan terpaksa Lalujan selaku ketua Pansus memanggil perangkat daerah selanjutnya, bahkan sempat menghentikan sementara pembahasan bersama sebelumnya melanjutkan dengan dinas kesehatan dan satpol pp.
Kepala Dinas Kesehatan Manado, dr. Joy Zeekeon, menyampaikan pertanggungjawaban, tentang semua program yang telah dilaksanakan selama 2021, prosentase capaian baik fisik maupun anggarannya.
Para legislator pada Pembahasan LKPJ Hari pertama yang berlangsung alot. (Jo/ANTARA) (1)
Joy Zeekeon juga menjawab pertanyaan Hengky Kawalo, mengenai realisasi capaian vaksinasi COVID-19, yang sudah sempat di atas 100 persen, namun kembali bergeser karena juga ditambah dengan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, namun secara keseluruhan penjelasan Kadis kesehatan dianggap menjawab semua pertanyaan para legislator.
Sedangkan Kepala Satpol PP, Hanny Waworuntu, juga menjelaskan tentang semua program yang dilaksanakan selama 2021, terutama penegakan Perda dan penertiban hal-hal yang bertentangan dengan Perda.
jajaran Perangkat daerah yang ikut Pembahasan LKPJ Hari pertama (Jo/ANTARA) (1)
Pembahasan hari pertama dituntaskan pada pukul 16.30 Wita, dan dijadwalkan pada Selasa mulai pukul 10.00 Wita. **
(LIPUTAN KHUSUS)
Hari pertama pembahasan, Pansus membahas pertanggungjawaban dari dinas pendidikan, kesehatan dan satuan polisi pamong praja, yang diwarnai interupsi dan pertanyaan, kepada kepala perangkat daerah, yang menyampaikan pertanggungjawaban, meskipun sebelumnya Ketua Pansus Jeane Lalujan, sudah menyilakan Sekda Kota Manado, Micler Lakat menjelaskan tentang LKPJ tersebut.
"Dasar hukum LKPJ adalah UU nomor nomor 23/2014 pasal 71, lalu PP 13/2019 pasal 1 dan Perrmendgari 18/2020 pasal 14," kata Sekretaris daerah Micler Lakat, ketika dipersilakan oleh ketua Pansus, Jeane Lalujan.
Lakat menjelaskan tentang LKPJ yang dilaporkan adalah pertanggungjawaban selama satu tahun anggaran, yang terdiri atas urusan wajib dan pilihan.
Kemudian, Dinas Pendidikan yang mendapat kesempatan pertama, langsung mendapatkan berbagai pertanyaan, dari legislator Benny Parasan, yang memasalahkan tentang data realisasi BOS, kemudian Mona Kloer tentang jumlah sekolah yang menerima bantuan pemerintah daerah, dari Jane Sumilat tentang permintaan rincian data penerima bantuan fisik lainnya dan tentang kejar Paket A, B dan C dari Dolvie Angkouw, meskipun belum menyelesaikan penjelasannya.
Kepala Dinas Pendidikan Manado, Dr. Deasy Lumowa, yang mendapatkan pertanyaan bertubi, bingung harus memulai dari mana penjelasannya, karena belum selesai dijawab sudah dicecar dengan pertanyaan berbeda.
Namun karena sebagian besar anggota Pansus terus mengatakan, dinas pendidikan tidak siap, meskipun sudah menunjukkan data yang dipampang di layar besar di ruangan paripurna DPRD Manado, bahkan ditambah penjelasan Ronny Makawata yang mengingatkan bahwa data yang diminta sudah ada di buku LKPJ yang dipegang DPRD, tinggal mempertanyakan saja hal-hal yang kurang dipahami, namun akhirnya dengan terpaksa Lalujan selaku ketua Pansus memanggil perangkat daerah selanjutnya, bahkan sempat menghentikan sementara pembahasan bersama sebelumnya melanjutkan dengan dinas kesehatan dan satpol pp.
Kepala Dinas Kesehatan Manado, dr. Joy Zeekeon, menyampaikan pertanggungjawaban, tentang semua program yang telah dilaksanakan selama 2021, prosentase capaian baik fisik maupun anggarannya.
Joy Zeekeon juga menjawab pertanyaan Hengky Kawalo, mengenai realisasi capaian vaksinasi COVID-19, yang sudah sempat di atas 100 persen, namun kembali bergeser karena juga ditambah dengan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, namun secara keseluruhan penjelasan Kadis kesehatan dianggap menjawab semua pertanyaan para legislator.
Sedangkan Kepala Satpol PP, Hanny Waworuntu, juga menjelaskan tentang semua program yang dilaksanakan selama 2021, terutama penegakan Perda dan penertiban hal-hal yang bertentangan dengan Perda.
Pembahasan hari pertama dituntaskan pada pukul 16.30 Wita, dan dijadwalkan pada Selasa mulai pukul 10.00 Wita. **
(LIPUTAN KHUSUS)