Minahasa Tenggara (ANTARA) - Kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, bakal diawasi dan dievaluasi setiap bulan.
"Saat ini kami akan melakukan pengawasan secara serius terhadap kinerja para ASN di seluruh perangkat daerah," kata Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Arnold Mokosolang di Ratahan, Selasa.
Lebih lanjut kata Arnold, secara khusus kepala perangkat daerah wajib melaporkan kinerja seluruh ASN pada rapat evaluasi bulanan.
"Setiap keasistenan akan melakukan rapat evaluasi setiap bulan. Nantinya kepala perangkat daerah akan melaporkan kinerja dari ASN," jelasnya.
Dia juga menambahkan, hasil evaluasi tersebut nantinya akan dilaporkan ke kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian.
"Laporan ini nantinya akan dijadikan kajian untuk disampaikan kepada atasan," tandasnya.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Minahasa Tenggara Artly Kountur mengungkapkan, kinerja ASN harus diawasi dan dievaluasi.
"Kami berharap eksekutif dapat memberikan pengawasan yang ketat terhadap kinerja ASN. Jangan sampai tugas tanggung jawab mulai menurun," ujarnya.***2***
"Saat ini kami akan melakukan pengawasan secara serius terhadap kinerja para ASN di seluruh perangkat daerah," kata Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Arnold Mokosolang di Ratahan, Selasa.
Lebih lanjut kata Arnold, secara khusus kepala perangkat daerah wajib melaporkan kinerja seluruh ASN pada rapat evaluasi bulanan.
"Setiap keasistenan akan melakukan rapat evaluasi setiap bulan. Nantinya kepala perangkat daerah akan melaporkan kinerja dari ASN," jelasnya.
Dia juga menambahkan, hasil evaluasi tersebut nantinya akan dilaporkan ke kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian.
"Laporan ini nantinya akan dijadikan kajian untuk disampaikan kepada atasan," tandasnya.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Minahasa Tenggara Artly Kountur mengungkapkan, kinerja ASN harus diawasi dan dievaluasi.
"Kami berharap eksekutif dapat memberikan pengawasan yang ketat terhadap kinerja ASN. Jangan sampai tugas tanggung jawab mulai menurun," ujarnya.***2***