Minahasa Tenggara (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Tenggara, menggelar operasi cipta kondisi di sekitar area penambangan rakyat yang ada di Kecamatan Ratatotok.

"Kami menggelar operasi di kawasan penambangan rakyat ini, karena ada laporan masyarakat terkait jual beli kendaraan hasil curian di wilayah ini," kata Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Rudi Hartono di Ratahan, Minggu.

Dia mengungkapkan, operasi tersebut menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat di lokasi tambang.

"Kami bersama pihak TNI, dalam hal ini Koramil Belang melakukan pemeriksaan kepada semua kendaraan yang lewat di area pertambangan rakyat," ujarnya.

Dari operasi tersebut menurut Rudi, pihaknya berhasil mendapatkan sejumlah kendaraan bermotor yang tidak memenuhi syarat, serta kelengkapan surat-surat.

"Dalam operasi tersebut, tim gabungan Polres Mitra dan Koramil Belang berhasil menjaring 26 unit kendaraan roda dua, dan langsung diamankan di Polsek Ratatotok," jelasnya.

Ia berharap dengan adanya operasi tersebut, aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Minahasa Tenggara dapat berkurang.

"Kegiatan operasi gabungan dengan pihak TNI tersebut diharapkan dapat menekan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Ratatotok dan Minahasa Tenggara pada umumnya," tandas Rudi.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024