Manado (ANTARA) - Penerimaan pajak  Kota Bitung, Provins Sulawesi Utara (Sulut) pada tahun 2021 melampaui target, karena pencapaian tersebut Wali Kota Bitung Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar mendapat penghargaan dari Kantor Pajak Pratama.. 

"Tidak hanya 100 persen, tapi pencapaian pajak mencapai 105 persen sebesar Rp930 miliar dari target Rp852 miliar ," kata Kepala Kantor Pajak Pratama Kota Bitung Yul Heriawan saat menyerahkan penghargaan di Bitung, Jumat.

Penghargaan oleh Kantor Pajak Pratama Kota Bitung kepada Wali Kota Bitung berlangsung di rumah dinas wali kota disaksikan sejumlah pejabat Pemkot Bitung.  

Yul Heriawan juga menyampaikan, ada dua pemasukan pajak terbesar di Kota Bitung, yakni pajak penghasilan dan pajak pertambangan.  

"Intinya atas upaya Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota, realisasi pencapaian pajak di Kota Bitung melebihi target," katanya.  

Wali Kota Bitung Maurits Mantiri mengapresiasi penghargaan yang diberikan Kantor Pajak Pratama Kota Bitung terhadap Pemkot Bitung.  

Menurutnya, sebagai pemerintah daerah, pihaknya hanya menjalankan tugas yakni mengajak para wajib pajak agar mau menyetor pajak sesuai ketentuan.  

"Kami hanya sebatas mengajak, yang mengeksekusi adalah Kantor Pajak Pratama. Ini adalah kerja kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Kantor Pajak Pratama Kota Bitung," kata Maurits.  

Juga kata dia, pajak yang disetor akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan di Kota Bitung.  

"Nantinya juga akan ada bagi hasil dari Kementerian Keuangan terhadap pemerintah daerah atas capaian target pajak," katanya.

 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024