Manado, (ANTARA Sulut) - Polda Sulawesi Utara meminta keterangan Ketua DPRD Talaud,  Engelbert Tatibi untuk klarifikasi terkait penanganan kasus dugaan penyimpangan dana sosialisasi perundang-undangan.

Engelbert Tatibi mendatangi Mapolda Sulawesi Utara (Sulut) di Manado, Senin, sekitar pukul 16.30 wita.

Tatibi yang saat itu memakai baju berwarna kuning, langsung menuju salah satu ruang di Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus).

Tatibi keluar sekitar pukul 17.20 wita dan langsung bergegas ke mobilnya yang diparkir di bagian belakang Mapolda Sulut.

Saat dicegat wartawan, Tatibi tidak berkomentar banyak tentang pemeriksaan tersebut.

"Hanya klarifikasi soal dana sosialisasi," kata Tatibi.

Menurut Tatibi, tidak mau berkomentar banyak, semuanya diserahkan kepada penyidik.

Ketika ditanya berapa banyak dana sosialisasi itu, Tatabi mengatakan "no comment".

"No comment, no comment," kata Tatibi sambil menuju kendaraan jenis Avansa hitam.

Sebelumnya terkait dengan penanganan kasus ini, Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Denny Adare mengatakan, kepolisian masih melakukan penyelidikan.


Pewarta : Oleh Jorie M.R Darondo
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024