Sangihe, Sulut (ANTARA) - Bupati Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara (Sulut), Jabes Ezar Gaghana berharap hasil musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) akan memberi bobot pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023.
"Musrenbang jangan hanya dijadikan sebagai kegiatan rutin, tapi harus memberi bobot untuk Kabupaten Sangihe melalui penyusunan RKPD tahun 2023," kata Bupati Jabes Gaghana di Tahuna, Kamis.
Menurut Bupati, RKPD mempunyai kedudukan dan peran serta fungsi yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 263 ayat (4) UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) yang memuat Rancangan Kerangka Ekonomi dan prioritas pembangunan daerah.
Tema pembangunan tahun 2023 kata Bupati adalah, peningkatan perekonomian daerah melalui pengembangan kapasitas SDM dan optimalisasi pemanfaatan SDA menuju pemulihan dan stabilitas ekonomi.
"Beberapa program prioritas pembangunan nantinya akan dijabarkan dan dilaksanakan oleh perangkat daerah," katanya.
Secara operasional, kata Bupati, RKPD memuat arahan untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah yang menjadi tanggung jawab kepala perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta kewajiban masing-masing.
Namun secara faktual, menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah mengingat RKPD memuat tolok ukur kinerja kepala daerah dalam merealisasikan program sesuai dengan visi dan misi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, dia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Kepulauan Sangihe yang maju, berdaya saing dan sejahtera yang akan dilaksanakan melalui perwujudan kemandirian ekonomi masyarakat.
"Kemandirian ekonomi masyarakat ini berbasis potensi lokal, kemampuan berdaya saing, inovatif, dan pelayanan publik yang prima demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang semakin baik," kata Bupati.
"Musrenbang jangan hanya dijadikan sebagai kegiatan rutin, tapi harus memberi bobot untuk Kabupaten Sangihe melalui penyusunan RKPD tahun 2023," kata Bupati Jabes Gaghana di Tahuna, Kamis.
Menurut Bupati, RKPD mempunyai kedudukan dan peran serta fungsi yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 263 ayat (4) UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) yang memuat Rancangan Kerangka Ekonomi dan prioritas pembangunan daerah.
Tema pembangunan tahun 2023 kata Bupati adalah, peningkatan perekonomian daerah melalui pengembangan kapasitas SDM dan optimalisasi pemanfaatan SDA menuju pemulihan dan stabilitas ekonomi.
"Beberapa program prioritas pembangunan nantinya akan dijabarkan dan dilaksanakan oleh perangkat daerah," katanya.
Secara operasional, kata Bupati, RKPD memuat arahan untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah yang menjadi tanggung jawab kepala perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta kewajiban masing-masing.
Namun secara faktual, menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah mengingat RKPD memuat tolok ukur kinerja kepala daerah dalam merealisasikan program sesuai dengan visi dan misi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, dia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Kepulauan Sangihe yang maju, berdaya saing dan sejahtera yang akan dilaksanakan melalui perwujudan kemandirian ekonomi masyarakat.
"Kemandirian ekonomi masyarakat ini berbasis potensi lokal, kemampuan berdaya saing, inovatif, dan pelayanan publik yang prima demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang semakin baik," kata Bupati.