Minahasa Tenggara (ANTARA) - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, tahun anggaran 2021 mulai diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

"Mulai hari ini sampai enam puluh hari ke depan, laporan keuangan dari Pemkab Minahasa Tenggara untuk tahun 2021 mulai diperiksa oleh KAP," kata Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Senin.

Dia mengungkapkan, meski diperiksa kantor akuntan publik, namun tetap dalam pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Di Sulawesi Utara, satu-satunya daerah yang LKPD diperiksa kantor akuntan publik hanya Minahasa Tenggara, namun tetap dalam koordinasi BPK," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan David, meski laporan keuangan diperiksa kantor akuntan publik, pihaknya sudah siap untuk diperiksa.

"Bupati sudah memerintahkan seluruh jajaran di Pemkab Minahasa Tenggara untuk kooperatif dalam proses pemeriksaan ini untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian," tandasnya.

Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara, Marie Makalow mengungkapkan, seluruh perangkat daerah diminta untuk menyiapkan dokumen laporan pertanggungjawaban keuangan dan aset.

"Semua dokumen terkait dengan laporan pertanggungjawaban wajib untuk disiapkan, karena setiap saat akan diperlukan oleh pemeriksa," ujarnya.

Dia juga mengingatkan kepada perangkat daerah agar serius dalam proses pemeriksaan ini dan melaporkan sesuai dengan kegiatan yang telah dilaksanakan.

"Kami terus mewanti-wanti perangkat daerah untuk kooperatif terhadap proses pemeriksaan. Selain itu juga memperlihatkan dokumen sesuai yang diminta oleh pemeriksa," tandasnya.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024