Manado (ANTARA) - Wali Kota Bitung Maurits Mantiri mengharapkan masyarakat setempat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan prima melalui keikutsertaan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Melalui penandatanganan kerja sama dengan BPJS Kesehatan diharapkan pelayanan akan semakin prima," kata dia di Bitung, Sulawesi Utara, Rabu.
Ia mengapresiasi kerja sama tersebut karena bermanfaat bagi warga setempat.
"Terima kasih atas terselenggaranya kerja sama dengan BPJS Kesehatan ini, tentunya akan memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat Kota Bitung dalam rangka mendapatkan pelayanan kesehatan," katanya.
Ia mengatakan melalui kerja sama ini ke depan bisa menghasilkan kerja yang dihargai dan disegani masyarakat Kota Bitung.
Pihaknya juga berharap, kerja sama dalam membangun Kota Bitung akan menjadi tiang yang kuat untuk mencapai hasil yang lebih baik bagi kemajuan daerah setempat pada masa mendatang.
Kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Bitung dan BPJS Kesehatan ini dilanjutkan dengan Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Wali Kota Bitung dengan Kepala BPJS Kesehatan setempat.
BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas jaminan kesehatan nasional bagi seluruh warga Indonesia.
BPJS Kesehatan merupakan penyelenggara program jaminan sosial di bidang kesehatan yang merupakan salah satu dari lima program dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yaitu Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
"Melalui penandatanganan kerja sama dengan BPJS Kesehatan diharapkan pelayanan akan semakin prima," kata dia di Bitung, Sulawesi Utara, Rabu.
Ia mengapresiasi kerja sama tersebut karena bermanfaat bagi warga setempat.
"Terima kasih atas terselenggaranya kerja sama dengan BPJS Kesehatan ini, tentunya akan memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat Kota Bitung dalam rangka mendapatkan pelayanan kesehatan," katanya.
Ia mengatakan melalui kerja sama ini ke depan bisa menghasilkan kerja yang dihargai dan disegani masyarakat Kota Bitung.
Pihaknya juga berharap, kerja sama dalam membangun Kota Bitung akan menjadi tiang yang kuat untuk mencapai hasil yang lebih baik bagi kemajuan daerah setempat pada masa mendatang.
Kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Bitung dan BPJS Kesehatan ini dilanjutkan dengan Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Wali Kota Bitung dengan Kepala BPJS Kesehatan setempat.
BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas jaminan kesehatan nasional bagi seluruh warga Indonesia.
BPJS Kesehatan merupakan penyelenggara program jaminan sosial di bidang kesehatan yang merupakan salah satu dari lima program dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yaitu Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.