Sangihe, Sulut (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, menyerahkan pengaturan pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) kepada pihak sekolah.

"Silahkan masing-masing sekolah mengatur kegiatan PTM sesuai situasi di wilayahnya ," kata Sekretaris Disdikbud Sangihe, A. Hapendatu di Tahuna, Selasa.

Menurut dia, Disdikbud  sudah memberikan petunjuk dan panduan melalui surat yang diserahkan kepada semua sekolah sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan.

"Kalau harus dilaksanakan kegiatan PTM di sekolah, maka harus memenuhi beberapa syarat termasuk mematuhi protokol kesehatan selama kegiatan belajar mengajar berlangsung," kata dia.

Disdikbud, kata dia tetap mengimbau semua siswa agar menjaga kesehatan masing-masing serta melaksanakan vaksinasi COVID-19.

"Kami tetap memberikan imbauan kepada semua siswa agar divaksin serta menerapkan protokol kesehatan saat berada di lingkungan sekolah termasuk ketika kegiatan belajar berlangsung," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024