Minahasa, (Antara Sulut) - Bupati Minahasa, Sulawesi Utara Stefaus Vreeke Runtu mengatakan, kabupaten tersebut telah dimekarkan menjadi 25 wilayah kecamatan.
"Tiga kecamatan baru hasil pemekaran adalah Kecamatan Mandolang, Tombariri Timur, dan Tompaso Baru," kata Runtu, di Minahasa, Kamis.
Selain pemekaran kecamatan, kata Runtu, pemerintah daerah juga memekarkan sebanyak 33 desa baru dan telah melantik penjabat hukum tua sehingga roda pemerintahan segera bergulir.
Dia mengatakan, pemekaran wilayah kecamatan dan desa merupakan aspirasi masyarakat dan telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan pemerintah kabupaten..
"Pemekaran ini dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Sebaliknya juga, roda pemerintahan dapat bergerak dinamis bila didukung dengan peran serta masyarakat. Pelayanan yang prima akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," ungkapnya.
Dia mengatakan, awalnya kondisi Kabupaten Minahasa cukup luas, namun saat ini telah dimekarkan menjadi beberapa kabupaten dan kota di antaranya Kabupaten Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Minahasa Selatan dan Kota Tomohon.
"Pemekaran wilayah ini diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Apabila tidak ditata dengan baik dapat menimbulkan masalah bahkan bisa menimbulkan perpecahan," ungkapnya.
Dia menambahkan, implikasi positif dari pemekaran secara perlahan mulai tampak baik dari sisi peningkatan pelayanan publik, serta gerak pembangunan di daerah yang secara bertahap terus menunjukkan tren positif.
Hal ini menurut bupati tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang setiap tahunnya terus meningkat sehingga menyentuh angka 6,35 persen, pendapatan domestik regional bruto (PDRB) sebesar Rp2.251.565 dan angka kemiskinan yang berhasil ditekan menjadi 7,93 persen 24.943 jiwa.***3***
"Tiga kecamatan baru hasil pemekaran adalah Kecamatan Mandolang, Tombariri Timur, dan Tompaso Baru," kata Runtu, di Minahasa, Kamis.
Selain pemekaran kecamatan, kata Runtu, pemerintah daerah juga memekarkan sebanyak 33 desa baru dan telah melantik penjabat hukum tua sehingga roda pemerintahan segera bergulir.
Dia mengatakan, pemekaran wilayah kecamatan dan desa merupakan aspirasi masyarakat dan telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan pemerintah kabupaten..
"Pemekaran ini dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Sebaliknya juga, roda pemerintahan dapat bergerak dinamis bila didukung dengan peran serta masyarakat. Pelayanan yang prima akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," ungkapnya.
Dia mengatakan, awalnya kondisi Kabupaten Minahasa cukup luas, namun saat ini telah dimekarkan menjadi beberapa kabupaten dan kota di antaranya Kabupaten Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Minahasa Selatan dan Kota Tomohon.
"Pemekaran wilayah ini diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Apabila tidak ditata dengan baik dapat menimbulkan masalah bahkan bisa menimbulkan perpecahan," ungkapnya.
Dia menambahkan, implikasi positif dari pemekaran secara perlahan mulai tampak baik dari sisi peningkatan pelayanan publik, serta gerak pembangunan di daerah yang secara bertahap terus menunjukkan tren positif.
Hal ini menurut bupati tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang setiap tahunnya terus meningkat sehingga menyentuh angka 6,35 persen, pendapatan domestik regional bruto (PDRB) sebesar Rp2.251.565 dan angka kemiskinan yang berhasil ditekan menjadi 7,93 persen 24.943 jiwa.***3***