Minahasa Tenggara (ANTARA) - Seluruh pengurus masjid yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara telah terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk tahun 2022, melalui program perlindungan pekerja sosial keagamaan.

"Tahun ini, pengurus di 35 masjid di Kabupaten Minahasa Tenggara sudah didaftarkan, dan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Kartu kepesertaannya sudah diberikan kepada para pengurus," kata Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Minahasa Tenggara, Artly Kountur di Ratahan, Jumat. 

Ia mengungkapkan, yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini yaitu, pengurus Badan Ta'mir Masjid, Imam dan pegawai Syar'i, serta Majelis Taklim.

"Selain itu juga bagi para pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam juga mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Artly, pelaksanaan program ini merupakan gagasan dari DMI Sulawesi Utara bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta Kantor Kementerian Agama Sulawesi Utara.

"Kami di kabupaten, baik pengurus DMI dan Kantor Kementerian Agama bersama pemerintah kabupaten, memfasilitasi program ini, serta menindaklanjuti dengan cepat, dan langsung membagikan kartu kepesertaannya," jelasnya.

Dia juga memberikan apresiasi kepada Ketua DMI Sulawesi Utara Herson Mayulu, serta Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, yang telah mengagas pelaksanaan program ini.

"Jadinya para pengurus masjid serta pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam akan mendapatkan manfaat dengan terdaftarnya di BPJS Ketenagakerjaan yakni jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian," tandasnya.

Sementara itu Imam Masjid Al-Ikhlas Desa Buku Kecamatan Belang, Subang Daeng Laside, memberikan apresiasi kepada pemerintah bersama pengurus DMI di Sulawesi Utara, karena telah didaftarkannya ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami sebagai pengurus masjid sangat berterima kasih karena pemerintah dan dewan masjid di Sulawesi Utara memberikan perhatian, karena telah mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Tokoh Islam di Kabupaten Minahasa Tenggara, Muhammad Abdullah memuji upaya pemerintah bersama DMI melaksanaan program tersebut.

"Ini tentunya kebijakan yang sangat baik yang diambil pemerintah. Karena para pengurus masjid saat ini sudah ada jaminan perlindungan dalam pelaksanaan tugasnya kepada jama'ah," tandasnya.
 

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024