Manado, (Antara Sulut) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan DPRD Sulawesi Utara agar dapat melakukan pengawasan terhadap proyek fisik dalam APBD perubahan tahun anggaran 2012.

Wakil Ketua DPRD Sulut, Arthur Kotambunan di Manado Selasa mengatakan, APBD Perubahan tersebut telah dikonsultasikan dengan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri.

"Dalam konsultasi tersebut APBD Perubahan Sulut mendapatkan apresiasi positif," kata Kotambunan menanggapi konsultasi APBD Perubahan yang dilakukan pada pekan lalu.

Arthur Kotambunan mengatakan, apresiasi tersebut diberikan karena Sulut termasuk daerah ke-26

yang memasukan APBD perubahan provinsi tepat waktu.

Selain itu, setelah diteliti, APBD perubahan itu memenuhi syarat sesuai sistem akuntansi pemerintah daerah.

"Untuk APBD perubahan Sulut tidak ada persoalan,: kata Kotambunan.

Menurut Kotambunan, kendati diapresiasi positif, tetapi diingatkan untuk melakukan pengawasan terhadap proyek fisik tersebut.

Hal ini perlu dilakukan karena sisa waktu tahun anggaran tinggal tiga bulan, atau tersisa efektif pelaksanaan dua bulan sedangan satu bulan untuk pengurusan administrasi.

Dengan pengawasan tersebut dapat menyelesaikan pelaksanaan proyek itu sehingga tidak terjadi dana sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) yang besar seperti pada APBD 2011.

Pada APBD Sulut 2011, Silpa mencapai sekitar Rp189 milar, angka ini dinilai cukup besar kendatipun ada alasan terjadinya Silpa tersebut.

"Diharapkan pada tahun 2012, tidak terjadi Silpa seperti itu," kata Kotambunan.

Konsultasi APBD perubahan tahun 2012 ke Kemendagri itu dilakukan Badan Anggaran DPRD Sulut bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut. @antarasulut.com






Pewarta : Jorie Darondo
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024