Minahasa Tenggara (ANTARA) - Sebanyak 208 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, telah merampungkan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada KPK.

"Semua pejabat yang wajib menyampaikan LHKPN sudah melaporkan ke KPK melalui aplikasi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Senin.

Dia menambahkan, 208 pejabat yang diwajibkan untuk menyampaikan LHKPN tersebut yaitu pejabat eselon dua, dan tiga.

"Termasuk juga dengan kepala daerah dan wakil kepala daerah juga sudah menyampaikan LHKPN-nya," ujarnya.

David mengungkapkan, saat ini proses penyampaian tidak lagi sulit karena telah menggunakan e-LHKPN, sehingga memudahkan para pejabat dalam pelaporannya.

“Saat ini penyampaian sudah sistem online, jadi tidak sulit. Apalagi mereka yang sudah pernah memasukkan e-LHKPN,” katanya.

Dia menambahkan, penyampaian LHKPN tersebut merupakan kewajiban dari setiap pejabat sebagai penyelenggara negara.

"Penyampaian LHKPN harus dipatuhi oleh setiap pejabat dan ini telah dilakukan oleh pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024