Tomohon (ANTARA) - Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Caroll JA Senduk optimistis mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan.

"Mari dengan upaya kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas, kita bersama-sama meraih opini WTP dari BPK kesembilan kalinya tahun ini," ajak Wali Kota di Tomohon, Senin.

LKPD Pemkot Tomohon sudah kedelapan kalinya meraih opini WTP berurutan, sehingga upaya meraih opini WTP kesembilan menjadi harapan bersama seluruh pemangku kepentingan di kota berpenduduk lebih 100 ribu jiwa tersebut.

Wali Kota menegaskan kepatuhan seluruh perangkat daerah menyampaikan LKPD melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon.

"LKPD tersebut dimasukkan ke bidang akuntansi dan pelaporan keuangan daerah paling lambat tanggal 19 Januari 2022," katanya.

LKPD itu sendiri harus diserahkan kepada BPK Perwakilan Sulut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Dia berharap seluruh perangkat daerah di Pemerintah Kota Tomohon mempedomani Surat Edaran Walikota Nomor: 402/WKT/X-2021 tentang Langkah-Langkah Strategis Penyusunan LKPD.

"Jelas tercantum langkah-langkah yang harus dilakukan dan dipersiapkan sesuai dengan target waktu yang sudah ada, dan itu sudah dimulai sejak bulan Desember tahun lalu," sebutnya.

Sebagai konsekuensinya, perangkat daerah yang tidak bisa memenuhi target maka pengajuan permintaan uang persediaan (UP) tahun anggaran 2022 dari perangkat daerah tersebut tidak dapat dilakukan.

Semangat baru di awal tahun ini, menurut dia, menjadi momentum mempertahankan serta meningkatkan kinerja dan prestasi termasuk meraih opini WTP kesembilan kalinya.

"Saat pemeriksaan BPK tidak ada yang keluar daerah atau ijin tanpa keterangan," tegasnya.

 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024