Manado (ANTARA) - Pemerintah kota (Pemkot) Manado, Senin, menyerahkan santunan kematian dari BPJS ketenagakerjaan kepada  ahli waris tiga tenaga harian lepas (THL), yang meninggal dunia pada akhir tahun 2021. 

Santunan jaminan kematian tersebut, diserahkan langsung Wali Kota, Andrei Angouw, Wawali, dr. Richard Sualang dan Sekdakota, Micler Lakat, dalam apel perdana awal tahun di lapangan sparta Tikala Manado.  Wakil Wali kota menyerahkan santunan kepada ahli waris (Jo/ANTARA) (1)
Wali Kota Andrei Angouw, mengatakan, santunan tersebut diberikan kepada ahli waris, sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan sebab para tenaga harian lepas (THL) diasuransikan oleh Pemkot Manado. 

Ketiga ahli waris menerima masing-masing Rp42 juta per orang, sesuai dengan jumlah pertanggungan mengikuti aturan tentang jaminan kematian. 

"Para penerima adalah ahli waris THL yang meninggal menjelang akhir tahun lalu, ada yang karena sakit, dan akibat kriminalitas" katanya.  Sekot menyerahkan santunan kepada ahli waris (Jo/ANTARA) (1)
Pemkot Manado mengikutsertakan para  THL dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan kepada tenaga harian lepas dalam melaksanakan tugas setiap harinya. 

Pemkot Manado mengikutsertakan 3.764 THL dalam BPJS ketenagakerjaan pada 2021, termasuk dalam jaminan kematian, dan yang menerima adalah tiga staf yang meninggal akhir tahun lalu. ** 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024