Manado (ANTARA) - Kepala BI Sulut Arbonas Hutabarat mengatakan kegiatan Survei Pemantauan Harga (SPH) dan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) sangat penting dilakukan.
"SPH bertujuan mendapatkan informasi dini mengenai perkembangan harga dan faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan harga sebagai salah satu masukan dalam memformulasikan kebijakan moneter, serta sebagai bahan informasi dalam mendukung asesmen ekonomi regional," kata Arbonas di Manado, Kamis.
Sementara, pengembangan PIHPS merupakan upaya nyata dari Pokjanas TPID untuk memfasilitasi pengembangan sistem informasi pangan yang sekaligus berfungsi sebagai sistem koordinasi kebijakan pengendalian harga pangan berskala nasional.
PIHPS selain bertujuan sebagai alat monitoring harga serta sebagai dasar perumusan kebijakan stabilisasi harga pangan di daerah juga sebagai sarana untuk memperluas akses informasi harga bagi masyarakat untuk mengurangi asimetri informasi dan mengarahkan ekspektasi pelaku ekonomi.
Di Kota Manado sendiri SPH dan PIHPS dilaksanakan di 2 pasar tradisional dan 2 pasar modern, yaitu Pasar Bersehati, Pasar Karombasan, Freshmart, dan Multimart.
SPH dilaksanakan secara mingguan terhadap 56 komoditas yang memiliki bobot terbesar terhadap konsumsi masyarakat Kota Manado berdasarkan
hasil Survei Biaya Hidup (SBH) Tahun 2018, yang mencakup komoditas volatile food, core, dan administered price.
Informasi hasil SPH dan PIHPS selain digunakan sebagai monitoring harga pangan di berbagai tingkatan pedagang juga dijadikan sebagai dasar analisis
proyeksi tingkat inflasi di daerah pada bulan berjalan serta perumusan kebijakan stabilisasi harga pangan di daerah.
"Maka dari itu, besar harapan kami para pedagang untuk memberikan informasi yang akurat mengenai tingkat harga dan penyebab perubahan tingkat harga tersebut, serta berkolaborasi aktif dalam menjaga kestabilan tingkat harga," jelasnya.
"SPH bertujuan mendapatkan informasi dini mengenai perkembangan harga dan faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan harga sebagai salah satu masukan dalam memformulasikan kebijakan moneter, serta sebagai bahan informasi dalam mendukung asesmen ekonomi regional," kata Arbonas di Manado, Kamis.
Sementara, pengembangan PIHPS merupakan upaya nyata dari Pokjanas TPID untuk memfasilitasi pengembangan sistem informasi pangan yang sekaligus berfungsi sebagai sistem koordinasi kebijakan pengendalian harga pangan berskala nasional.
PIHPS selain bertujuan sebagai alat monitoring harga serta sebagai dasar perumusan kebijakan stabilisasi harga pangan di daerah juga sebagai sarana untuk memperluas akses informasi harga bagi masyarakat untuk mengurangi asimetri informasi dan mengarahkan ekspektasi pelaku ekonomi.
Di Kota Manado sendiri SPH dan PIHPS dilaksanakan di 2 pasar tradisional dan 2 pasar modern, yaitu Pasar Bersehati, Pasar Karombasan, Freshmart, dan Multimart.
SPH dilaksanakan secara mingguan terhadap 56 komoditas yang memiliki bobot terbesar terhadap konsumsi masyarakat Kota Manado berdasarkan
hasil Survei Biaya Hidup (SBH) Tahun 2018, yang mencakup komoditas volatile food, core, dan administered price.
Informasi hasil SPH dan PIHPS selain digunakan sebagai monitoring harga pangan di berbagai tingkatan pedagang juga dijadikan sebagai dasar analisis
proyeksi tingkat inflasi di daerah pada bulan berjalan serta perumusan kebijakan stabilisasi harga pangan di daerah.
"Maka dari itu, besar harapan kami para pedagang untuk memberikan informasi yang akurat mengenai tingkat harga dan penyebab perubahan tingkat harga tersebut, serta berkolaborasi aktif dalam menjaga kestabilan tingkat harga," jelasnya.