Pertanyaan dalam pikiran saat membaca berita meninggalnya Kolonel laut (P) Jeffri Sangel dan Mayor Laut (T) Eko Idang Prabowo Liting dalam simulasi latihan penyelamatan Kapal Selam KRI Cakra 401 hari Sabtu (7/7/2012) lalu adalah kenapa mereka meninggal?, sebab-sebab apa saja yang bisa membuat penyelam atau aktivitas dalam laut lainnya meninggal dunia?

Dengan sedikit membuka buku manual ditambah ingatan saat pelatihan pengambilan sertifikasi PADI Advanced Diver saya akan tulis beberapa hal yang dapat menyebabkan kematian dalam olah raga bawah laut.

Kalau saja pertanyaan “apakah yang dapat membuat peselam meninggal dunia di bawah air?” ditanyakan pada orang yang awam akan olah raga selam scuba, biasanya mereka akan menjawab “dimakan paus pembunuh”, “dimakan ikan hiu buas”, “kena sengatan belut listrik”, “kehabisan nafas dibelit gurita raksasa” atau “terkena serangan sengatan ubur-ubur” dan jawaban-jawaban konyol lainnya. Jawaban konyol itu muncul karena efek film hollywood yang menggambarkan dengan salah tentang mahluk hidup dalam laut.

 Secara prinsip, semua mahkluk hidup dalam laut tidak akan, sekali lagi: tidak akan, menyerang peselam kalau peselam itu tidak mengganggu mahkluk tersebut atau mengancam jiwa makhluk laut tersebut. 

Sama seperti semua organisme hidup lainnya, mahkluk laut, apapun itu memiliki naluri survival dan akan mempertahankan diri bila diganggu. Jadi selama peselam melakukan penyelaman sesuai prosedur dan tidak mengganggu mahluk laut, maka dapat digaransi tidak akan ada kematian disebabkan oleh makhluk laut.

Bahaya sesungguhnya dari penyelaman yang dapat mengakibatkan kematian adalah tiga hal: 1. Drowning (Tenggelam), 2. Overexpansion Injuries (Cedera Karena Tekanan-Berlebihan), 3.Decompression Sickness/ DCS (Penyakit Karena Dekompresi). Hal yang menarik adalah, walaupun ketiga hal tersebut dapat menyebabkan kematian, tetapi bila dipahami dan dimengerti konsepsi-nya maka secara umum sangat mudah dihindari. Saya akan jelaskan bagaimana prosedur untuk menghindari ketiga hal tersebut.

Drowning atau tenggelam dapat terjadi pada penyelam yang kehabisan udara dalam tabung. Prosedur menghindari ini dapat dilakukan dengan dua hal. Pertama, memahami bagian penting dari alat selam yaitu alat ukur tekanan udara dalam air atau lebih dikenal dengan SPG (Submersible Pressure Gauge).

Peselam diwajibkan untuk selalu melihat status SPG untuk mengetahui berapa tekanan udara yang tersisa dalam tabung, dan melakukan penghentian penyelaman di tekanan SPG yang diharuskan sesuai kedalaman yang ditempuh, kemudian naik dengan aman ke permukaan. Kedua, Bila terjadi overflowing udara karena kegagalan alat,  dapat dilakukan berbagi pernafasan bantuan dengan pasangan selam atau yang biasa dikenal dengan Buddy-Breathing.

Jadi antisipasi bahaya tenggelam adalah dengan memiliki peralatan selam yang memadai dan terawat, termasuk SPG yang dapat bekerja normal dan saat menyelam melakukan pengecekan SPG dengan teratur. Juga dengan menghidari menyelam sendiri, dengan melakukan selam berpasangan/Buddy Diving.

Overexpansion Injury atau cedera akibat tekanan berlebihan diakibatkan oleh peselam menahan nafas saat naik ke permukaan. Hukum Boyle mengatur tentang volume udara dalam air saat bertambahnya tekanan akibat kedalaman air.

Kita dapat bayangkan paru-paru kita seperti balon udara, saat masuk kedalam air 10 meter  akan menjadi kempes karena mendapatkan tekanan 2 Bar, sehingga udara dalam tabung mengkompensasi volume udara dalam paru-paru agar “normal” kembali dan tidak kempes tertekan.

Bisa dibayangkan kalau peselam dari kedalaman 10 meter saat paru-parunya sudah terkompensasi udara kemudia menahan nafas dan naik ke permukaan, udara akan menjadi dua kali kapasitas paru dan “tidak bisa kemana-mana” karena peselam menahan nafas, dan akan menyebabkan alveoli paru-paru meledak dan udara masuk ke tempat yang tidak seharusnya (Lung Expansion Injury). 

Biasanya gejala umum Overexpansion Injury adalah mati rasa, kehilangan pendengaran, penglihatan, atau suara, nyeri dada, kesulitan bernapas, pingsan, dan berujung pada kematian. Overexpansion Injury dapat menampakkan diri dengan empat cara:

1.     Arterial Gas Embolism (AGE) atau Emboli Gas Arteri, udara yang tertahan masuk kedalam aliran darah dan berjalan ke kapiler kecil otak dan udara tersebut akan memblokir aliran darah. Dapat ditebak kemudian peselam tersebut akan mengalami stroke, kelumpuhan, kerusakan otak dan bahkan kematian mendadak.
2.     Mediastinal Emphysema atau Emfisema Mediastinum, udara yang tertahan terkumpul dalam rongga sekitar jantung. Hal ini menyebabkan penambahan tekanan pada jantung dan akhirnya menyebabkan gagal jantung dan berakibat kematian.
3.     Pneumotorax, udara yang tertahan masuk dalam rongga pleura di bagian luar paru-paru. Dada akan terasa nyeri sekali dan dapat menyebabkan paru-paru gagal bekerja atau kolaps yang juga berujung ke kematian.
4.     Subcutaneous Emphysema atau Emfisema subkutan, ini yang paling tidak berbahaya dari seluruh manifestasi cedera overexpansion. Dalam hal ini, udara terkumpul dalam jaringan subkutan biasanya sekitar bahu dan leher. Kulit akan terasa gatal dan kenyal-kenyal seperti spons.

Mengerikan? Ya tentu saja. Hal ini adalah kondisi yang tidak diinginkan oleh siapapun saat melakukan penyelaman. Untung saja cara menghindarinya cukup mudah kalau tidak bisa dibilang sangat gampang.

Jangan pernah menahan nafas. Bernafas saja terus menerus seperti yang sudah kita lakukan sejak bayi, hal yang tidak perlu diajarkan secara khusus. Di dalam air, lakukan pernafasan normal dan untuk memastikan sekali lagi saya katakan jangan pernah menahan nafas apalagi saat naik cepat ke permukaan atau quick-ascending. Gampang kan?

Decompression Sickness atau Penyakit Dekompresi yang lebih dikenal dengan DCS adalah akibat dari dilanggarnya batas maksimum lama menyelam di kedalaman.

Penyelam yang terpukau keindahan alam bawah laut kadang lupa dengan adanya batasan waktu maksimal berada di kedalaman, atau dalam situasi tertentu lupa mengkompesasi nitrogen dalam darah yang harusnya dikeluarkan karena peselam lupa melakukan pemberhentian aman atau safety stop yang seharusnya.

Dalam Hukum gas yang ditemukan William Henry pada 1803 “At a constant temperature, the amount of a given gas that dissolves in a given type and volume of liquid is directly proportional to the partial pressure of that gas in equilibrium with that liquid”. 

Dapat dijelaskan, penyelam di kedalaman tubuhnya mendapatkan tekanan, dimana dalam tekanan gas menjadi lebih mudah larut kedalam cairan. Itulah yang terjadi, nitrogen terserap dalam cairan di dalam jaringan tubuh. Bisa dibayangkan bila penyelam melakukan pelanggaran batas maksimal kedalaman dan nitrogen terlalu banyak larut dalam cairan jaringan tubuh, kemudian peselam itu naik ke permukaan dengan cepat/quick ascending atau tidak melakukan safety stop yang cukup, jadilah nitrogen tersebut tertinggal dalam cairan jaringan tubuh. 

Nitrogen yang tertinggal akan membentuk gelembung, dan gelembung ini akan mengumpul dalam sendi, di bawah kulit, bahkan bisa juga di tulang belakang. Gejala DCS ini biasanya susah bernafas, nyeri dada, nyeri sendi, mati rasa, kelumpuhan pada bagian tubuh, dan dapat juga pingsan.

Memang juga ada faktor luar yang berbeda di tiap penyelam yang dapat mempengaruhi dalam terkena DCS atau tidak, misalnya faktor usia, kondisi fisik, dehidrasi, kelelahan, sakit, stress, konsumsi alkohol atau narkoba sebelum penyelaman, oleh karena itu kebugaran saat sebelum penyelaman harus diperhatikan.

Menghindari terjadinya DCS adalah dengan mengikuti manual penyelaman secara konservatif. Tidak melanggar batasan maksimal no-decompression dive yang telah ditentukan di tabel penyelaman atau juga di dive-computer. Naik ke permukaan dengan kecepatan tidak lebih dari 9 meter per menit. 

Kemudian peselam scuba harus melakukan pemberhentian-aman atau safety stop di kedalaman 5 meter selama paling tidak 5 menit atau sesuai kompensasi tabel penyelaman atau dive-komputer yang diharuskan. O ya, tentunya jangan melakukan penyelaman yang melewati batas kemampuan yang dipunyai.


Kembali ke kecelakaan selam yang menimpa Kolonel laut (P) Jeffri Sangel dan Mayor Laut (T) Eko Idang Prabowo Liting saat meluncur ke permukaan dari kapal yang disimulasikan tenggelam untuk diselamatkan, maka tim investigasi dapat memulai dengan mengidentifikasi kronologis kejadian saat latihan tersebut dan alat-alat penyelaman atau alat keselamatan apa sajakah yang menempel di tubuh kedua almarhum, bagaimana alat itu bekerja dan apakah ada kemungkinan terjadinya Lung Expansion Injury di tubuh mereka.


Penyelaman rekreasional yang ditentukan adalah dengan maksimal kedalaman 40 meter, penyelaman lebih dalam dari 40 meter membutuhkan pengetahuan teknikal dengan pelatihan lebih khusus. Pelanggaran terhadap norma-norma yang telah ditentukan akan membuat penyelaman menjadi tidak aman dan mengancam jiwa peselam, oleh karena itu selam scuba adalah menjadi olah raga berbahaya jika dan hanya jika dilakukan pelanggaran terhadap prosedur yang telah ditetapkan dalam manual pelatihan.


Sertifikasi penyelaman laut terbuka rekreasional, dilakukan oleh instruktur selam bersertifikat yang akan selalu mengikuti aturan penyelaman rekreasional yang aman dan menyenangkan bagi semua peselam, baik instruktur PADI, SSI, CMAS, NAUI, BSAC, SDI, atau TDI akan selalu mengajarkan prosedur safety ini. 

Olahraga selam scuba adalah olah raga dengan kualifikasi safety yang cukup ketat, dan bila diikuti dengan benar, bukan hanya akan membawa kita melihat “dunia menakjubkan” bawah air yang menyenangkan tetapi juga mengajarkan kita untuk teliti, disiplin dan setia kawan dalam kehidupan sehari-hari.


Penyelaman scuba juga akan membawa kita ke daerah-daerah wisata tak-terbayangkan sebelumnya keindahannya. Bagaimana perasaan akan hanyut saat duduk diatas bukit batu di Wayag Raja Ampat atau melihat sunset di atas Gili Lawa Komodo, atau juga saat bergaul dengan masyarakat Kalabahi di Alor.


Sebagai penutup, berbagai literatur  mengakui bahwa situs-situs penyelaman terbaik di dunia sebagian besar berada di Indonesia, akankah kita melewatkannya begitu saja sepanjang usia kita? Alam bawah laut terindah di dunia ada di depan halaman rumah kita, tinggal melangkah saja dari pintu rumah, ayo belajar selam...

*Komisioner KPU Jawa Timur (2003-2008), Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur (2010-2014), Peselam Scuba PADI Advanced Open Water.

Pewarta : Didik Prasetiyono *
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024