Manado (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, Sulawesi Utara memberikan jaminan sosial kepada 30.200 pekerja informal dan penyelenggara negara non-aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu.

"Kami memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 25.000 pekerja rentan dan 5.200 pekerja penyelenggara negara non-ASN," kata Wali Kota Bitung Maurits Mantiri di Bitung, Senin.

Pihaknya bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Manado memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

"Kami akan terus berupaya agar semua pekerja rentan di Kota Bitung mendapatkan perlindungan selama bekerja," katanya.

Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar belum lama ini mengikuti peluncuran Kepesertaan Program Jaminan Sosial bagi 180.000 pekerja di Provinsi Sulawesi Utara.

"Bitung berkontribusi dalam hal ini, sehingga menerima piagam penghargaan dari BPJAMSOSTEK," katanya.

Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Mientje Wattu mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi, baik kepada pemerintah maupun pihak swasta, agar bisa memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan.

"Walaupun di era pandemi COVID-19 saat ini, edukasi dan sosialisasi terus kami lakukan baik menyurat maupun secara virtual," katanya.

Pihaknya mengapresiasi pemimpin daerah 15 kabupaten dan kota di Sulut karena terus memberikan perlindungan pada pekerja rentan di provinsi itu.


Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024