Minahasa Tenggara (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara memperbaharui data organisasi masyarakat di daerah tersebut.

"Harusnya untuk data Ormas harus diperbaharui setiap tahunnya. Supaya jumlah pastinya dapat diketahui," kata Ketua Komisi I DPRD Minahasa Tenggara Artly Kountur, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kesbangpol di Ratahan, Kamis.

Ia mengungkapkan, Badan Kesbangpol jangan hanya menunggu Ormas datang melapor, namun langsung turun ke lapangan.

"Langsung jemput bola saja. Selain mendata serta menginventarisasi Ormas, dapat juga memantau aktivitas serta kegiatan mereka," ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Minahasa Tenggara Phebe Punuindoong mengatakan, saat ini data Ormas berjumlah lebih dari 100.

"Tapi yang melapor dan ada aktivitasnya hanya sekira 60 organisasi masyarakat," ujarnya.
Ia mengakui masih banyak Ormas yang tidak melapor atau tidak ada kegiatan organisasi. 
"Kami juga setiap tahun turun lapangan untuk melakukan pendataan ke pihak Ormas.

Sekaligus memantau aktivitas mereka," ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga melakukan pembekalan dan pembinaan secara rutin bagi seluruh Ormas yang ada di Minahasa Tenggara.***2***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024