Manado, (Antara Sulut) - Wakil Wali Kota Manado, Harley Alfredo Benfica Mangindaan meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, memasukan kontraktor nakal kedalam daftar hitam, (black list) dan ditindaki sesuai prosedur hukum berlaku.
"Saya minta seluruh SKPD memperhatikan dengan seksama pekerjaan proyek fisik yang dikerjakan kontraktor, jika mereka berbuat kesalahan dan tidak bertanggung jawab, agar segera ditindaki sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Mangindaan, Kamis.
Mangindaan mengatakan jika memang para kontraktor itu tidak baik dan tidak bertanggung jawab atas sebuah proyek pekerjaan, maka di "black list" saja dan ditindaki, sebab mereka itu hanya akan menimbulkan masalah.
Mengindaan menegaskan, bukan hanya di satu SKPD seperti Dinas Pekerjaan Umum saja yang mencoret dan memasukan mereka dalam daftar hitam, tetapi juga instansi pemerintah yang lain, agar mereka jera dengan perbuatannya.
"Pihak ketiga yang suka membuat masalah itu, jangan diberikan kesempatan untuk merusak kinerja pemerintah dengan melaksanakan pekerjaan fisik, dan tidak boleh diberikan kesempatan mengacaukan sistem di Manado," kata Mangindaan.
Dengan memasukan para rekanan atau kontraktor ke daftar hitam, maka akan mengurangi masalah dalam penyelesaian pekerjaan fisik yang sering menyebabkan masalah hingga berimplikasi di masalah pidana.
Langkah ini mendapat tanggapan positif dari para kepala SKPD yang mengaku sering pusing dengan sikap para rekanan, karena suka berspekulasi menyebabkan masalah di kemudian hari.
"Jika ada sinyal seperti ini, kami akan malakukannya dengan segera, dan tidak usah khawatir lagi, karena penyebab masalah sudah tidak ada lagi, dan tak perlu ribut dengan hal-hal yang tidak perlu,"kata Kepala Dinas PU Manado Ferry Siwi.
Aktifis Manado Terry Umboh mengatakan ini adalah hal yang baik, karena dengan begitu akan membuat para kontraktor nakal jera dan tidak lagi menimbulkan masalah.
Namun Umboh mengingatkan agar pemerintah memilah dengan benar, jangan sampai rekanan yang bagus ikut masuk daftar hitam, sebab yang penting adalah menjadikan mereka jera dan jangan menyusahkan pemerintah dan tidak lagi menimbulkan masalah. (Guntur)
"Saya minta seluruh SKPD memperhatikan dengan seksama pekerjaan proyek fisik yang dikerjakan kontraktor, jika mereka berbuat kesalahan dan tidak bertanggung jawab, agar segera ditindaki sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Mangindaan, Kamis.
Mangindaan mengatakan jika memang para kontraktor itu tidak baik dan tidak bertanggung jawab atas sebuah proyek pekerjaan, maka di "black list" saja dan ditindaki, sebab mereka itu hanya akan menimbulkan masalah.
Mengindaan menegaskan, bukan hanya di satu SKPD seperti Dinas Pekerjaan Umum saja yang mencoret dan memasukan mereka dalam daftar hitam, tetapi juga instansi pemerintah yang lain, agar mereka jera dengan perbuatannya.
"Pihak ketiga yang suka membuat masalah itu, jangan diberikan kesempatan untuk merusak kinerja pemerintah dengan melaksanakan pekerjaan fisik, dan tidak boleh diberikan kesempatan mengacaukan sistem di Manado," kata Mangindaan.
Dengan memasukan para rekanan atau kontraktor ke daftar hitam, maka akan mengurangi masalah dalam penyelesaian pekerjaan fisik yang sering menyebabkan masalah hingga berimplikasi di masalah pidana.
Langkah ini mendapat tanggapan positif dari para kepala SKPD yang mengaku sering pusing dengan sikap para rekanan, karena suka berspekulasi menyebabkan masalah di kemudian hari.
"Jika ada sinyal seperti ini, kami akan malakukannya dengan segera, dan tidak usah khawatir lagi, karena penyebab masalah sudah tidak ada lagi, dan tak perlu ribut dengan hal-hal yang tidak perlu,"kata Kepala Dinas PU Manado Ferry Siwi.
Aktifis Manado Terry Umboh mengatakan ini adalah hal yang baik, karena dengan begitu akan membuat para kontraktor nakal jera dan tidak lagi menimbulkan masalah.
Namun Umboh mengingatkan agar pemerintah memilah dengan benar, jangan sampai rekanan yang bagus ikut masuk daftar hitam, sebab yang penting adalah menjadikan mereka jera dan jangan menyusahkan pemerintah dan tidak lagi menimbulkan masalah. (Guntur)